Sidang Paripurna DPR Sepakat Perpanjang Kerja Timwas Century

Seluruh anggota DPR dari 9 fraksi di ruang sidang Paripurna telah melakukan voting perpanjangan masa kerja Tim Pengawas (Timwas) Century.

oleh Widji Ananta diperbarui 19 Des 2013, 17:25 WIB
Diterbitkan 19 Des 2013, 17:25 WIB
dpr-131219c.jpg
Seluruh anggota DPR dari 9 fraksi di ruang sidang Paripurna telah melakukan voting perpanjangan masa kerja Tim Pengawas (Timwas) Century. Anggota DPR sepakat, masa kerja Timwas diperpanjang hingga 30 Sepetember 2014.

"Berdasarkan hasil tabulasi voting. Hasil keputusan Timwas kasus Bank Century didapatkan 248 suara setuju diperpanjang masa kerjanya hingga 30 Sepetember 2014. Sedangkan 157 suara di teruskan di komisi terkait," ujar Pimpinan Sidang Paripurna, Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Hasil voting yang setuju diperpanjang masa kerja Timwas Century ini berasal dari 7 fraksi di DPR. Yakni Golkar dengan 65 suara, PDIP 79 suara, PKS 38 suara, PAN 24 suara, PKB 18 suara, Gerindra 15 suara dan Hanura 8 suara dengan total suara 248 suara.

Sedangkan yang setuju untuk di lanjutkan pada komisi terkait didominasi oleh fraksi Partai Demokrat. Demokrat menyumbang 131 suara. Sementara PPP yang juga menginginkan Timwas dihilangkan, dan kasus Bank Century dilanjutkan di komisi terkait berjumlah 26 suara sehingga mempunyai total 157 suara. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya