Bocah Adit Diduga Alami Penganiayaan Ibu Tiri Selama 3 Bulan

Kini Adit dan adiknya yang baru berusia 1 tahun berada dalam pengawasan Lembaga Perlindungan Anak Kampar.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Des 2013, 14:58 WIB
Diterbitkan 20 Des 2013, 14:58 WIB
adit-riau-131218c.jpg
Ayah kandung dan ibu tiri bocah kecil bernama Aditya alias Adit, Surya Admaja dan Hervina masih diperiksa tim penyidik Polres Kampar, Riau. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan Adit, dan meninggalkannya di perkebunan kelapa sawit. Bocah berumur 6 tahun tersebut diduga mengalami penganiayaan ibu tirinya selama 3 bulan.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, Adit baru dibawa ke Rokan Hulu 3 bulan lalu dari Medan. "Dia dibawa ke situ karena bapaknya kerja di situ. Nah, selama 3 bulan itu entah apa alasannya dia mengalami kekerasan," jelas Arist kepada Liputan6.com di kantor Komnas Anak, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Arist menegaskan, penyelidikan kasus kekerasan tersebut terus berlangsung. Hingga Kamis 19 Desember malam, kedua orangtua Adit telah diamankan polisi.

"Tadi malam itu sudah ditangkap. Itu suami istri. Jadi, ibunya itu ibu tiri, bapaknya kandung. Sekarang ini sedang diperiksa intensif oleh Polres Kampar," kata Arist.

Pasangan suami istri tersebut ditangkap masih di desa yang sama, tempat Adit tinggal. Namun, proses penangkapan sedikit terhambat karena minimnya informasi yang diberikan Adit terkait tempat tinggalnya.

Kini Adit dan adiknya yang baru berusia 1 tahun berada dalam pengawasan Lembaga Perlindungan Anak Kampar. Mereka tidak akan dikembalikan kepada orangtuanya untuk sementara waktu. (Rmn/Mut)

Baca juga:
[VIDEO] Diduga Aniaya Bocah Adit, Ortu Ditangkap dan Diperiksa

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya