Penembakan WNI di Malaysia, Kemlu RI: Korban Tewas Asal Riau

Selain menewaskan seorang WNI, insiden penembakan ini melukai empat WNI lainnya. Bagaimana kondisi mereka?

oleh Khairisa Ferida diperbarui 27 Jan 2025, 18:52 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2025, 18:52 WIB
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI.
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (Dok. Kemlu.go.id)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Senin (27/1/2025) mengonfirmasi bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) berasal dari Provinsi Riau.

"KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM (Kepolisian Kerajaan Malaysia) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi," demikian pernyataan tertulis Kemlu RI kepada awak media.

"KBRI Kuala Lumpur akan melakukan seluruh prosedur pemulasaraan jenazah dan memfasilitasi pemulangan ke daerah asal."

Sementara itu, untuk empat WNI yang terluka, KBRI Kuala Lumpur mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini mereka dalam kondisi stabil.

"KBRI Kuala Lumpur telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu (29/1)," sebut Kemlu RI.

Indonesia Kirimkan Nota Diplomatik

Ilustrasi bendera Indonesia.
Ilustrasi bendera Indonesia. (Dok. Mufid Majnun/Pixabay )... Selengkapnya

Pada Jumat (24/1), sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, saat tengah berpatroli.

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.

"Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia," tegas Kemlu RI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya