Model Novi Amelia Hadapi Vonis Pengadilan

Sebelumnya, Novi dituntut 7 bulan penjara karena dinilai lalai berkendara.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Jan 2014, 06:41 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2014, 06:41 WIB
novi-amelia-menangis-lagi-2-130827c.jpg
Model majalah pria dewasa Novi Amelia akan menghadapi vonis kasus kecelakaan lalu lintas. Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mulai pukul 10.00 WIB.

"Kami berharap, putusan nanti akan sesuai dengan pledoi yang kita sampaikan yaitu membebaskan Novi dari segala tuntutan," kata pengacara Novi, Rendy Anggara Putra saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (6/1/2013).

"Kami berharap vonis seadil-adilnya. Kami hanya minta pelakuan sama di depan hukum, karena kasus ini laka lantas ringan tidak menyebabkan korban jiwa," tambah dia.

Namun, jika nantinya hukuman yang dijatuhkan oleh hakim tidak sesuai harapan, Novi akan banding ke Pengadilan Tinggi. "Kalau nanti putusan hakim sama dengan JPU, artinya kami akan berdiskusi dulu dengan Novi. Dan kita akan upayakan banding ke Pengadilan Tinggi," tambah Rendy.

Selama proses persidangan, Novi sudah 2 kali masuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jawa Barat, setelah mengamuk. Saat inipun Novi masih berada di RSKO.

Meski demikian, Rendy memastikan Novi akan hadir dalam sidang pembacaan putusan ini. "Sekarang Novi masih di RSKO. Besok Novi siap hadir, dia besok didampingi oleh tim medis RSKO," ucap Rendy.

Novi Amilia menabrak 7 orang di kawasan tamansari, Jakarta Barat, pada 11 Oktober 2012. Dia dituntut 7 bulan penjara oleh JPU 17 September 2013 lalu. (Eks)

Baca juga:
Lalai Berkendara, Model Seksi Novi Amelia Dituntut 7 Bulan Bui
Sidang Kasus Kecelakaan Novi Amelia Ditunda 2 Pekan
Model Seksi Novi Amelia Berharap Tuntutan Bebas

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya