Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan membereskan permasalahan tumpang tindih dalam pelayanan kesehatan warga Jakarta antara sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
"Memang  harus  segera  dirampungkan  agar  warga di sana betul-betul mendapatkan pelayanan yang sama baiknya waktu KJS," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis  (9/1/2014).
Jokowi pun mengaku saat ini pihaknya melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan penyelenggara JKN yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Jokowi mengatakan akar permasalah tersebut terletak pada perbedaan premi yang mesti dibayarkan pemerintah kepada sejumlah rumah sakit antara KJS dengan JKN. Untuk biaya premi KJS, Pemprov DKI mengeluarkan biaya per orang mencapai Rp 23 ribu, sementara JKN Â hanya Rp 19 ribu.
Perbedaan tersebut menyebabkan adanya persoalan di lapangan dalam mengambil langkah medis terhadap pasien. "Di lapangan masyarakat merasakan ada perbedaan. Karena dulu waktu KJS cek darah, cek EKG (jantung) itu tidak bayar. Sekarang suruh bayar dan lain-lain saya nggak hafal. Sehingga itu yang harus dirampungkan," terang Jokowi.
Jokowi pun menginginkan agar Jakarta yang telah mempunyai KJS diberlakukan premi sesuai dengan jumlah KJS yaitu Rp 23 ribu bukan premi yang berlaku di JKN yaitu sebesar Rp 19 ribu. " Ya makanya, saya mau memperjelas ini dulu dengan dirut (BPJS). Mungkin atau nggak. Wong kita maunya meng-cover semuanya kok," tandas Jokowi. (Alv/Ado)
"Memang  harus  segera  dirampungkan  agar  warga di sana betul-betul mendapatkan pelayanan yang sama baiknya waktu KJS," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis  (9/1/2014).
Jokowi pun mengaku saat ini pihaknya melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan penyelenggara JKN yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Jokowi mengatakan akar permasalah tersebut terletak pada perbedaan premi yang mesti dibayarkan pemerintah kepada sejumlah rumah sakit antara KJS dengan JKN. Untuk biaya premi KJS, Pemprov DKI mengeluarkan biaya per orang mencapai Rp 23 ribu, sementara JKN Â hanya Rp 19 ribu.
Perbedaan tersebut menyebabkan adanya persoalan di lapangan dalam mengambil langkah medis terhadap pasien. "Di lapangan masyarakat merasakan ada perbedaan. Karena dulu waktu KJS cek darah, cek EKG (jantung) itu tidak bayar. Sekarang suruh bayar dan lain-lain saya nggak hafal. Sehingga itu yang harus dirampungkan," terang Jokowi.
Jokowi pun menginginkan agar Jakarta yang telah mempunyai KJS diberlakukan premi sesuai dengan jumlah KJS yaitu Rp 23 ribu bukan premi yang berlaku di JKN yaitu sebesar Rp 19 ribu. " Ya makanya, saya mau memperjelas ini dulu dengan dirut (BPJS). Mungkin atau nggak. Wong kita maunya meng-cover semuanya kok," tandas Jokowi. (Alv/Ado)
Baca juga:
Survei SMRC: Kondisi Politik Indonesia Memburuk
Survei: PDIP Kalah Bila Tak Capreskan Jokowi
Survei SMRC: 41,1% Masyarakat Kurang Puas Kinerja SBY