Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali mendapatkan kunjungan. Sang istri, Athiyyah Laila, datang menjenguk tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan Hambalang itu di Rutan KPK.
Mengenakan busana muslim berwarna merah marun, Athiyyah langsung memasuki lobi KPK untuk mengurus administrasi izin menjenguk tahanan. Dia enggan memberi komentar.
Menurut salah satu kerabat yang turut mendampingi Athiyyah, kedatangan istri Anas ini juga untuk meminta tanda tangan suaminya terkait sejumlah berkas ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bentukan Anas.
"Bawa berkas PPI, karena ada beberapa surat yang harus ditandatangani oleh Mas Anas," ujar kerabat Attiyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Pada kasus ini, KPK melakukan penahanan terhadap Anas Urbaningrum sejak 10 Januari 2014. Anas ditahan selama 120 hari, dengan penahanan awal 20 hari sejak ditahan. (Ndy/Sss)
Baca juga:
Temu Kader Demokrat Tak Bahas Pemecatan Loyalis Anas
Diperiksa KPK, Anas: Ini Alinea Awal Menemukan Keadilan
Jadi Pengacara Anas, Adnan Buyung: Kasus Ini Bernuansa Politik
Mengenakan busana muslim berwarna merah marun, Athiyyah langsung memasuki lobi KPK untuk mengurus administrasi izin menjenguk tahanan. Dia enggan memberi komentar.
Menurut salah satu kerabat yang turut mendampingi Athiyyah, kedatangan istri Anas ini juga untuk meminta tanda tangan suaminya terkait sejumlah berkas ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bentukan Anas.
"Bawa berkas PPI, karena ada beberapa surat yang harus ditandatangani oleh Mas Anas," ujar kerabat Attiyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Pada kasus ini, KPK melakukan penahanan terhadap Anas Urbaningrum sejak 10 Januari 2014. Anas ditahan selama 120 hari, dengan penahanan awal 20 hari sejak ditahan. (Ndy/Sss)
Baca juga:
Temu Kader Demokrat Tak Bahas Pemecatan Loyalis Anas
Diperiksa KPK, Anas: Ini Alinea Awal Menemukan Keadilan
Jadi Pengacara Anas, Adnan Buyung: Kasus Ini Bernuansa Politik