Suap ESDM, KPK Periksa Wakil Ketua Komisi VII Zainuddin Amali

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainuddin Amali.

oleh Sugeng Triono diperbarui 20 Jan 2014, 12:01 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2014, 12:01 WIB
suap-amplop-130918b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainuddin Amali. Pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan suap yang terjadi di lingkungan kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan atas perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka WK (eks Sekjen ESDM Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (20/1/2014).

Zainuddin yang juga Ketua DPD Golkar Jawa Timur sudah tiba di KPK. Zainuddin bakal ditanya oleh penyidik KPPK mengenai praktik korupsi dan suap di kementerian yang kini dipimpin Menteri Jero Wacik.

KPK sudah melakukan penggeledahan di kediaman serta kantor Zainuddin Amali yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR. Penyidik juga menginterogasi seorang staf Zainuddin Amali.

Penyidik KPK juga menggeledah ruangan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan rumahnya di Bogor, ruangan anggota Komisi VII Tri Yulianto, ruang rapat Komisi VII, serta ruangan Fraksi Partai Demokrat. (Mvi/Ism)

Baca juga:

Bertahan di DPR Hingga Dini Hari, KPK Interogasi Staf Zainuddin
Sutan Bhatoegana: KPK Sita Salinan Rapat Komisi VII Selama 2013
10 Penyidik Geledah Ruang Wakil Ketua Komisi VII DPR

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya