Imbauan polisi terkait tidak bolehnya pengendara motor masuk Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu ke Tananabang, Jakarta Pusat, ternyata belum diindahkan para pengendara motor. Terbukti dari kasus kecelakaan sepeda motor yang nekat naik JLNT kemudian ditabrak mobil karena memutar balik, hingga membuat si pengendara, Faizal terluka parah dan istrinya, Windawati, terjatuh dari jalan layang dan tewas.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Rikwanto menyatakan, untuk mencegah agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, pihaknya akan menerjunkan personel kepolisian untuk berjaga-jaga di lokasi dan menindak pengendara motor yang nekat masuk JLNT khusus mobil itu. Namun, penjagaan tersebut bersifat situasional.
"Sudah ada (rambu) motor dilarang. Kita akan jaga bersama dengan Dishub untuk menempatkan personel. Satu sampai dua petugas dirasa cukup," kata Rikwanto di Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Dia menegaskan, JLNT sepanjang Jalan Prof Satrio hingga depan Mal Kota Casablanca bukan untuk sepeda motor. JLNT itu dimaksudkan guna mengurai kemacetan yang sering terjadi di bawah jalur JLNT itu sendiri. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat paham akan hal itu.
"Konstruksinya memang tidak mungkin buat motor. Itu buat mencairkan jalan aja. Tidak memungkinkan save-nya untuk sepeda motor. Jadi rambu saja ternyata tak cukup untuk masyarakat memahami," jelas Rikwanto.
Kecelakaan terjadi saat Faizal Bustamin dan istrinya, Windawanti melintas di JLNT, Senin 27 Januari 2014, sekitar pukul 22.00 WIB. Faizal yang melihat ada razia di ujung jembatan layang nontol arah Tanah Abang langsung memutar balik atau melawan arah hingga berakibat ditabrak mobil.
Windawati yang tengah hamil 5 bulan itu tewas setelah terpental jatuh dari atas jalan layang. Sementara Faizal terluka parah hingga patah tulang. (Riz/Mut)
Baca juga:
Faizal Belum Tahu Istri Tewas Jatuh dari Jalan Layang Casablanca
Firasat Mertua Wanita Hamil Jatuh dari Jalan Layang Casablanca
Cegah Kecelakaan Terulang, Polisi Siaga di Pintu Masuk JLNT
Polisi berjaga-jaga di pintu masuk JLNT dan menindak pengendara motor yang nekat masuk JLNT khusus mobil itu.
Diperbarui 28 Jan 2014, 15:02 WIBDiterbitkan 28 Jan 2014, 15:02 WIB
Di jalan layang yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat itu masih terdapat kendaraan bermotor yang melintas (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Hari Ini 25 April 2025 Ditutup Melompat 0,99%, Saham UNVR hingga PGEO Menghijau
7 Potret Model Kebaya Simple Modern untuk Pesta Pernikahan, Kombinasi Ini Bikin Nyaman dan Tampil Percaya Diri
Lebih dari 128.000 Orang Melayat Paus Fransiskus di Basilika Santo Petrus
Hyundai Pamer Sistem Hybrid Generasi Baru, Efisiensi Meningkat 45 Persen
Pengamanan Ketat Jelang Pemakaman Paus Fransiskus, Ada Penembak Jitu hingga Jet Tempur
Tips dan Panduan Lengkap Daftar Jadi PPSU Jakarta, Bisa Lewat Online atau Kelurahan
Soal 'Perintah Ibu' di Sidang Hasto, PDIP: Hanya Klaim dan Bohong
United Tractors Tebar Dividen Rp 2.151 per Saham
Vivo V50 Lite Dibanderol Rp 3,5 Jutaan, Mulai Tersedia di Pasaran
Manchester United Beri Diskon Striker Mandul, Tidak Sampai Setengah Harga Beli
Netflix Resmi Garap Enola Holmes 3, Berikut Bocoran Cerita dan Pemainnya
Cara Sederhana Mengenal Diri, Pilihan 5 Selai Buah Favorit Ungkap Kepribadian