PBB: Partai Makan Uang Negara, Bubarkan

Pemerintah Indonesia maupun seluruh lapisan masyarakat harus menerapkan keseriusan dalam memberantas korupsi.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 08 Feb 2014, 07:30 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2014, 07:30 WIB
ms-kaban130327b.jpg
Selama 54 tahun tindak korupsi di Indonesia belum juga dapat diselesaikan secara tuntas. Bahkan, saat ini semakin banyak koruptor yang terjerat merupakan kader-kader partai politik.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban pun menegaskan jika perlu, partai yang menaungi para koruptor tersebut sepatutnya dibubarkan.

"Partai-partai politik yang makan uang negara, bubarin! PKI saja dibubarin karena berkhianat. Nah, koruptor itu kan pengkhianat negara, bubarin saja partainya," ujar Kaban dalam kegiatan Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jumat (7/2/2014) malam.

Mantan Menteri Kehutanan itu menambahkan, pemerintah Indonesia maupun seluruh lapisan masyarakat harus menerapkan keseriusan dalam memberantas korupsi. Salah satunya dengan membubarkan partai politik yang kadernya melakukan tindak korupsi.

Sebab, ia meyakini Indonesia akan bersih dari korupsi jika pemerintah serius melawan tindakan tersebut. Terlebih serius dalam membersihkan cara berpikir korup.

"5 tahun korupsi bisa bersih asalkan serius. Tapi sekarang ini tidak serius. Makanya, pilih pemimpin yang serius. Ketimpangan ekonomi bisa diatasi kalau kita tidak lagi pilih pemimpin di antara yang paling buruk, tapi pilih pemimpin yang paling baik di antara yang baik," ujar MS Kaban. (Tya/Mvi)

Baca juga:

Mantan Sopir Diperiksa KPK, MS Kaban: Sah-sah Saja

KPK: Sopir Eks Menhut MS Kaban Dianggap Tahu Kasus SKRT

Kasus Anggoro, Mantan Sopir Eks Menhut MS Kaban Dipanggil KPK

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya