Fariz RM Pakai Perantara Beli Narkoba, Beri Upah Rp200 Ribu Untuk Setiap Transaksi 

Polisi menangkap Fariz RM dan ADK di dua lokasi berbeda. 

oleh M Altaf Jauhar Diperbarui 21 Feb 2025, 09:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 09:00 WIB
Fariz RM untuk kali pertama muncul ke publik usai ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba
Fariz RM untuk kali pertama muncul ke publik usai ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.(Liputan6.com/M. Althaf Jauhar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengungkap modus operandi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang kembali menjerat musisi senior Fariz RM. Ini sudah kali keempat Fariz ditangkap setelah tahun 2008, 2014 dan 2018. 

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap ADK, pria yang disuruh Fariz RM untuk membeli narkotika jenis sabu dan ganja. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, ADK mendapat upah Rp100 - Rp200 ribu untuk setiap transaksi.

"Untuk modus operandinya tersangka ADK dalam kasus ini adalah sebagai suruhan dari tersangka RFM untuk membeli narkotika jenis sabu dan Ganja yang menjadi barang bukti dalam kasus ini," ujar Telly Areska di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

"ADK setiap pembelian barang bukti tersebut disuruh oleh RFM mendapat upah sebesar Rp100-Rp200 ribu," sambung Telly Areska.

 

Ditangkap Di Dua Lokasi

Musisi Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Musisi Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Polisi menangkap Fariz RM dan ADK di dua lokasi berbeda. Polisi memastikan Fariz bersikap koperatif saat diamankan. 

"TKP yaitu Jl. Sunter, Kemayoran, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Untuk TKP kedua shuttle travel Jakarta Holiday, Jalan Dipati Pur no. 89, Lebak Gede, Kecamatan Lombong, Kota Bandung, Jawa Barat," jelas Telly.

 

Barang Bukti

Ditangkap Lagi, Begini Ekspresi Fariz RM di Polres Jakarta Utara
Musisi senior Fariz RM saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8). Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Fariz RM membuatnya ditangkap untuk yang ketiga kali. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Bersamaan dengan penangkapan Fariz RM, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,89 gram dan ganja 7,4 gram. Dari pengakuan Fariz RM, barang itu dibeli untuk dikonsumsi sendiri. 

"Dan dari pengakuan tersangka, barang tersangka FRM, barang bukti tersebut untuk konsumsi sendiri," imbuh Telly. 

 

Rehablitasi

Disinggung kemungkinan Fariz RM akan menjalan rehabilitasi, polisi belum dapat memastikan. Saat ini polisi masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Fariz RM untuk keempat kalinya. 

"Belum, sementara belum. Dari hasil pemeriksaan kita masih dalami apakah nanti ada. Masih pendalaman," ucap Telly Areska.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya