Polisi sementara menyimpulkan kecelakaan maut truk pengangkut 58 pelajar SMKN 1 Pandeglang disebabkan buruknya kondisi kendaraan. Karena tak layak jalan, truk Mitsubishi bernomor polisi B 9148 IL celaka di sebuah tanjakan di Bangaga, Kecamatan Pulosari.
"Kami menyimpulkan kecelakaan itu akibat kendaraan truk tidak layak jalan," Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang AKP Arismatmoko, Minggu (9/2/2014).
Saking parahnya, kata Arismatmoko, sejumlah perangkat truk itu tidak berfungsi. Mulai rem tangan, speedometer tak jalan, hingga pedal kap yang diikat dengan benang. "Rem tangan tidak berfungsi, seluruh ban juga dalam kondisi vulkanisir, speedo kilometer tak jalan, pedal kap diikat dengan benang dan lima pakem rem terlepas," tambah dia.
Tak hanya mobil. Ternyata sopir truk yang juga tewas dalam kecelakaan pada Jumat 7 Februari yang lalu itu juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) B untuk jenis truk. Sang sopir hanya memiliki Sim A. Apalagi, saat kejadian kondisi jalan itu cuaca mendung gelap dan licin.
Kendaraan truk tersebut juga bukan untuk mengangkut manusia. Sehingga polisi mempertanyakan mengapa pengemudi mengangkut 58 pelajar SMKN 1 Pandeglang juga peralatan kursi, meja, gas dan tenda. "Kami telah memanggil beberapa siswa dan guru untuk dimintai keterangan," tutur Arismatmoko.
Kini, polisi masih menyelidiki kecelakaan maut ini. Tim dari Mabes Polri juga diturunkan membantu penyelidikan yang dilakukan Polres Pandeglang. "Kami bekerja sama dengan tim Lalu Lintas Mabes Polri untuk menyelidiki kasus kecelakaan maut itu," ujar Arisatmoko.
Kecelakaan maut yang menewaskan 7 pelajar itu terjadi pada Jumat 7 Februari yang lalu. Sebanyak 6 pelajar tewas. Para pelajar dari SMKN 1 Pandeglang itu menumpang truk untuk mengikuti kegiatan Kwarcab Pramuka di bumi perkemahan di Pantai Carita. (Ant/Eks)
Baca juga:
Kesaksian Korban Selamat Truk Maut Pandeglang
Daftar 34 Korban Luka Truk Maut Angkut Siswa di Pandeglang
Kecelakaan Truk Maut Pandeglang, Polisi: Korban Tewas 6 Orang
"Kami menyimpulkan kecelakaan itu akibat kendaraan truk tidak layak jalan," Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang AKP Arismatmoko, Minggu (9/2/2014).
Saking parahnya, kata Arismatmoko, sejumlah perangkat truk itu tidak berfungsi. Mulai rem tangan, speedometer tak jalan, hingga pedal kap yang diikat dengan benang. "Rem tangan tidak berfungsi, seluruh ban juga dalam kondisi vulkanisir, speedo kilometer tak jalan, pedal kap diikat dengan benang dan lima pakem rem terlepas," tambah dia.
Tak hanya mobil. Ternyata sopir truk yang juga tewas dalam kecelakaan pada Jumat 7 Februari yang lalu itu juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) B untuk jenis truk. Sang sopir hanya memiliki Sim A. Apalagi, saat kejadian kondisi jalan itu cuaca mendung gelap dan licin.
Kendaraan truk tersebut juga bukan untuk mengangkut manusia. Sehingga polisi mempertanyakan mengapa pengemudi mengangkut 58 pelajar SMKN 1 Pandeglang juga peralatan kursi, meja, gas dan tenda. "Kami telah memanggil beberapa siswa dan guru untuk dimintai keterangan," tutur Arismatmoko.
Kini, polisi masih menyelidiki kecelakaan maut ini. Tim dari Mabes Polri juga diturunkan membantu penyelidikan yang dilakukan Polres Pandeglang. "Kami bekerja sama dengan tim Lalu Lintas Mabes Polri untuk menyelidiki kasus kecelakaan maut itu," ujar Arisatmoko.
Kecelakaan maut yang menewaskan 7 pelajar itu terjadi pada Jumat 7 Februari yang lalu. Sebanyak 6 pelajar tewas. Para pelajar dari SMKN 1 Pandeglang itu menumpang truk untuk mengikuti kegiatan Kwarcab Pramuka di bumi perkemahan di Pantai Carita. (Ant/Eks)
Baca juga:
Kesaksian Korban Selamat Truk Maut Pandeglang
Daftar 34 Korban Luka Truk Maut Angkut Siswa di Pandeglang
Kecelakaan Truk Maut Pandeglang, Polisi: Korban Tewas 6 Orang