Dituduh Siksa Anak Panti, Pendeta Chemuel: Saya Siap Dipenjara

Chemuel berang dengan tuduhan dugaan penyiksaan, apalagi disebutkan sampai ada anak panti meninggal karena kekerasan itu.

oleh Ism diperbarui 23 Feb 2014, 15:17 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2014, 15:17 WIB
aniaya-ilustrasi-131207b.jpg
Pendeta Chemuel Watulingas, pemilik dan pengelola Panti Asuhan 'Samuel' di Gading Serpong, Tangerang, membantah tuduhan adanya kekerasan dan penganiayaan terhadap anak panti. Chemuel mengancam balik akan melaporkan LBH Mawar Sharon.

"Saya siap dipenjara. Silakan gali kuburan anak yang sudah meninggal. Bila tidak ditemukan bukti, akan saya laporkan balik LBH Mawar Sharon," kata Chemuel saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (23/2/2014).

Chemuel berang dengan tuduhan dugaan penyiksaan, apalagi disebutkan sampai ada anak panti meninggal karena kekerasan itu. Chemuel mengaku sudah 15 tahun membangun panti kemanusiaan ini. Dan baru kali ini mendapat tudingan seperti ini.

Adanya anak yang meninggal, kata dia, karena saat diterima kondisinya tidak 100 persen sehat. "Coba bayangkan, anak-anak di sini itu seperti buangan. Hasil di luar nikah. Tuduhan itu tidak benar. Tapi nggak apa-apa, diberkatilah mereka," ujar Chemuel.

Chemuel mendesak LBH Mawar Sharon membeber fakta-fakta tuduhan adanya kekerasaan dan penyiksaan terhadap anak-anak panti. Termasuk tuduhan adanya anak yang meninggal akibat disiksa.

"Mereka yang meninggal itu di luar kemampuan kami. Silakan gali kuburnya, lihat mayatnya. Kalau tidak ada bukti, saya akan tuntut balik," tegas Chemuel lagi.

Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens, mengaku mendapat laporan dugaan penyiksaan dari anak yang berhasil melarikan diri. "Dia adalah H (20), salah satu anak di Panti Asuhan 'S' yang berhasil lolos dan melaporkan kejadian dugaan penyiksaan," kata Jecky Tengens. (Ism/Riz)

Baca juga:

30 Anak Panti Asuhan di Serpong Diduga Disiksa Pemuka Agama
Sumatera Dikepung 82 Titik Api
Istri Jenderal Penyekap 16 PRT Jadi Tersangka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya