Tak Ada Biaya, Pilkada Mimika Putaran II Kembali Ditunda

Padahal, MK pada 5 Desember 2013 lalu sudah memutuskan Pemda setempat harus melaksanakan Pilkada Mimika 30 hari setelah putusan.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Feb 2014, 19:40 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2014, 19:40 WIB
pemilu-ilustrasi-131024c.jpg
Ilustrasi pemilih surat suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua kembali menunda Pilkada Mimika putaran kedua. Penundaan ini dilakukan sudah dua kali, yakni penundaan pertama pada tanggal 25 Januari, kemudian penundaan kedua dilakukan pada hari ini, 25 Februari 2014.

Komisioner KPU Papua, Musa Sombuk mengatakan, penundaan kedua dilakukan karena pemerintah daerah setempat belum menganggarkan dana untuk penyelenggaraan pesta demokrasi untuk masyarakat Mimika itu.

Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 5 Desember 2013 lalu sudah memutuskan, pemda setempat harus melaksanakan pilkada putaran kedua pada 30 hari setelah putusan MK dibacakan.

"Penundaan ini sebenarnya tidak boleh ada alasan tidak ada uang. Pemda dan DPRD setempat mengambil kebijakan untuk menyelenggarakan putaran kedua," jelas Sombuk di Jayapura, Selasa (25/2/2014).

Pilkada Mimika berlangsung pada 10 Oktober 2013 lalu yang diikuti oleh 11 pasang kandidat. Berdasarkan Pleno KPUD Mimika, Pilkada Mimika diteruskan ke putaran kedua dengan dua pasangan yakni Abdul Muis - Hans Magal dan Eltinus Omaleng - Yohanis Bassang.

Putusan KPUD Mimika tersebut lalu digugat oleh 10 pasang kandidat ke MK, namun MK memutuskan menolak gugatan tersebut. Sehingga, putusan KPUD Mimika untuk melanjutkan Pilkada Mimika ke putaran kedua dilaksanakan 30 hari setelah putusan MK.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menjelaskan, Pilkada Mimika putaran kedua belum dilaksanakan karena belum adanya dana. Sebab DPRD Mimika menolak membahas anggaran yang diajukan oleh pelaksana tugas Bupati Mimika, Ausilius You.

"Pelaksana tugas bupati hanya memiliki batas waktu kepemimpinannya selama 60 hari. Saat ini kami telah mengajukan nama untuk bupati caretaker ke Mendagri, agar bupati caretaker dapat mensahkan anggaran pilkada. Kita tinggal tunggu surat dari Mendagri turun," jelas Lukas di Jayapura. (Adm/Sss)

Baca Juga:

Pemilu Sebentar Lagi, KPU Papua Masih Disibukkan Masalah DPT
Setumpuk Potensi Masalah Pemilu 2014
Ketua KPU Akui Pengiriman Logistik Pileg 2014 Terkendala

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya