Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Jokowi telah menerapkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru di setiap aktivitas dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kebijakan ini diambil karena faktor kesehatan menjadi fokus utama pemerintah di tengah pandemi ini. Aplikasi digital layanan kesehatan, membantu pemerintah di tengah pandemi Covid-19, untuk memenuhi kebutuhan akan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Implementasi sistem pembayaran digital di RSUD khususnya di RSUD Pasar Minggu menjadi concern Bank DKI dalam memudahkan para pasien dalam bertransaksi, tentunya dengan berbagai layanan e-channel seperti JakOne Mobile, JakOne Pay, EDC hingga ATM. Selain itu, Bank DKI juga melakukan implementasi digitalisasi transaksi pembayaran dengan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS yang sebelumnya, telah dilakukan digitalisasi pembayaran tagihan Rumah Sakit pada RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu dan RSU Adhyaksa.
Melalui aplikasi JakOne Mobile, Bank DKI menghadirkan solusi perbankan digital bagi nasabah penggunanya untuk menciptakan pengalaman bertransaksi yang lebih personal, mobile dan handal mulai dari bayar bermacam tagihan hingga pembayaran pajak dan belanja online, transaksi Scan by QRIS, top up uang elektronik, bersedekah/ berdonasi untuk sesama hingga mengamankan dana darurat melalui pembukaan deposito dimana saja dan kapan saja.