Takut Ditilang Polisi Jadi Salah Satu Alasan Utama Pakai Helm

Dalam salah satu riset, ditemukan bahwa takut ditilang adalah salah satu alasan utama seseorang menggunakan helm.

oleh Rio Apinino diperbarui 13 Jul 2015, 17:32 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2015, 17:32 WIB
Hari Ibu, Polwan-polwan Cantik Bagikan Mawar dan Helm di Bali
Ilustrasi penggunaan helm.

Liputan6.com, Surabaya - Helm adalah salah satu komponen utama keselamatan berkendara. Menariknya, tidak semua menggunakan helm semata karena alasan keamanan. Ada pula yang menggunakan helm karena takut ditilang polisi.

Hal tersebut adalah salah satu temuan dari riset berjudul Intensi Kepatuhan Menggunakan Helm pada Pengendara Sepeda Motor yang dipublikasikan oleh Universitas Surabaya pada 2013 lalu. Meskipun dipublikasikan beberapa tahun lalu, tetapi hasilnya masih cukup relevan.

Dalam riset tersebut, diketahui sebanyak 15,54 persen orang tidak menggunakan helm karena takut ditilang polisi. Alasan ini berada di posisi tiga teratas mengapa seseorang tidak mematuhi atauran penggunaan helm.

Diketahui pula, laki-laki memiliki intensi ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas yang lebih tinggi dibanding perempuan, termasuk dalam hal penggunaan helm.

Adapun alasan utama seseorang menggunakan helm adalah keamanan, yaitu sebanyak 54,05 persen, lalu alasan kedua yaitu sudah ada aturannya (merupakan kewajiban) yang jumlahnya mencapai 22,97 persen.

Selain tiga alasan utama di atas, alasan lainnya mengapa orang tidak menggunakan helm adalah sudah terbiasa (3,38 persen), terlihat keren (0,68 persen) serta sisanya (3,38) tidak memberikan alasan.

Menurut riset tersebut, kenapa seseorang melanggar aturan penggunaan helm serta aturan berkendara secara umum disebabkan karena banyak variabel. Beberapa di antaranya adalah variabel sikap terhadap perilaku, norma, kontrol, serta variabel situasional, dan budaya.

Riset ini mengambil sampel sebanyak 210 mahasiswa dari salah satu universitas swasta di Surabaya yang berasal dari tujuh fakultas. Setiap fakultas diwakili oleh 30 subjek yang sesuai dengan kriteria penelitian dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan yang jumlahnya cukup seimbang.

(rio/gst)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya