Posisi Headrest yang Baik dan Benar

Posisi headrest haruslah berada sejajar dengan telinga.

oleh Rio Apinino diperbarui 24 Mei 2017, 20:40 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2017, 20:40 WIB
Jok Captain Seat, Buat Mobil Apapun Jadi Lebih Mewah
Salah satu alternatif yang dapat dilakukan untuk membuat interior mobil lebih mewah adalah dengan memasang captain seat di baris kedua.

Liputan6.com, Jakarta - Headrest pada mobil adalah satu komponen keselamatan yang cukup penting. Ia bukan hanya komponen yang berfungsi untuk membuat nyaman posisi kepala, tetapi juga melindungi kepala jika ada benturan.

Ketika kendaraan tertabrak dari belakang, maka mobil mendapat daya dorong yang membuat kepala 'terlempar' ke arah belakang. Di titik ini headrest berfungsi sebagai salah satu fitur keselamatan. Ia menahan agar kepala tidak ke belakang, leher juga tidak patah.

Karena peran penting itu, headrest haruslah dalam posisi yang benar. Dalam hal ini, patokannya adalah posisi telinga.

"Patokan posisi headrest yang benar adalah bagian tengahnya harus lurus, sejajar, dengan ujung atas telinga," ujar Poedyo Santoso, Instruktur Senior dari Indonesia Road Safety Agent (IRSA) di Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Posisi tengah headrest, dengan begitu, tidak boleh berada di bawah atau di ujung atas telinga. Ini bertujuan agar bidang headrest menahan kepala maksimal.

Masalahnya, tidak semua kendaraan dilengkapi headrest pada semua jok. Untuk kasus demikian, Poedyo mengatakan ia harus dimodifikasi sebelum digunakan. Kalau tidak, jangan duduk di kursi yang tidak ada headrest-nya.

"Mau gak mau kendaraan seperti itu harus dimodifikasi. Tambahkan headrest. Biar aman," tutup Poedyo.

Harga headrest sendiri beragam. Di salah satu toko jual beli online, harga satu headrest kursi baris ke-3 new Grand Livina misalnya, dibanderol Rp 480 ribu. Tentu ini tidak termasuk biaya pemasangan dan pengiriman. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya