Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 19 mobil dan satu motor bekas koruptor siap dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gelaran Lelang Ekspo 2017 di JCC, Ruang Cendrawasih, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2017). Kendaraan hasil sitaan ini dilelang dengan harga di bawah pasaran dan dengan kondisi apa adanya.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Ketua Persatuan Balai Lelang Indonesia (Perbali), Ali Vitali, lelang mobil sitaan KPK ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Tercatat, sudah ratusan peserta yang mendaftar dalam lelang tersebut.
"Sampai siang ini, sudah ada 900 peserta lelang mobil sitaan KPK yang terdaftar. Lelang KPK ini memang cukup memeriahkan Lelang Ekspo tahun ini," jelas Ali saat berbincang dengan wartawan di JCC, Senayan, Jakarta Pusat.
Ali mengatakan, untuk peserta lelang mobil sitaan KPK ini memang bisa diikuti oleh siapa saja. Yang paling penting adalah mendaftar sesuai persyaratan yang tertera dan memberikan uang jaminan sesuai dengan mobil yang hendak dibeli secara lelang.
"Kalau peserta lelang tidak berhasil memenangkan mobil yang sudah dijamin, maka uang akan dikembalikan sehari setelah lelang (Senin, karena Sabtu dan Minggu libur)," tambah Ali.
Untuk diketahui, untuk persyaratan lelang, seseorang yang berniat mengikuti lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi di laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Sementara itu, untuk kendaraan yang dilelang KPK ini ada yang memiliki surat-surat lengkap, dan ada juga yang tidak memiliki surat lengkap, baik STNK maupun BPKB.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mobil Sitaan Paling Murah Rp 28,8 juta
Untuk diketahui, mobil yang bakal dilelang oleh KPK pekan ini antara lain Volkswagen Golf 1.4 tahun 2011 dengan jaminan Rp 32 juta dan nilai limit Rp 131,682 juta, Volkswagen Beetle 1.2 A/T tahun 2012 dengan jaminan Rp 70 juta dan nilai limit Rp 286,750 juta, Honda CR-V 2.4 A/T tahun 2008 dengan jaminan Rp 20 juta dan nilai limit Rp 76,66 juta.
Selain itu, ada juga Honda Civic FD2 2.0 AT tahun 2008 dengan jaminan Rp 16 juta dan nilai limit Rp 78,375 juta, Jaguar XJL 3.0VG A/T tahun 2013 dengan jaminan Rp 260 juta dan nilai limit Rp 1.140.420.000. Sementaran Audi A5 2.0 TFSI A/T tahun 2013 dengan jaminan 100 juta, nilai limit Rp 436,820 juta.
Advertisement