Liputan6.com, Jakarta - Tiap pabrikan mobil biasanya telah menunjuk merek ban tertentu sebagai Original Equipment Manufacturer (OEM) produknya. Ban ini biasanya menjadi rujukan sewaktu ganti ban.
Pertanyaanya, jika yang harus diganti hanya satu atau dua ban, apakah boleh menggunakan ban berbeda merek dan tipe?
Advertisement
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Rudy Novianto Defensive Driving Trainer Sentul Driving Center menyatakan, yang perlu dipahami dari merek yang berbeda yaitu janji dari setiap brand.
Hal ini berkaitan masing-masing merek ban memiliki kelebihan berbeda.
“Kalau dari sisi saya, bagaimana ukurannya? Ukurannya sama atau tidak. Kalau tidak sama, maka seperti modifikasi yang depannya di buat kecil dibanding belakang, maka akan nungging,” ujar Rudy saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Meski untuk modifikasi, Rudy menyatakan hal itu harus memperhatikan batasan wajar. Sebab, dengan menggunakan ban berbeda ukuran, maka hal itu memiliki risiko masing-masing.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Karena itu, meski hanya sekedar modifikasi, ada baiknya ukuran ban depan dan belakang, serta ban kanan dan kiri harus dibuat sama.
“Jangan beda ukuran, nanti timpang dong. Alhasil performa dan handling-nya berubah. Artinya kita harus tahu batasan keamanan sebelah mana? Sampai taraf apa?” katanya.
Adapun jika ban cadangan yang disediakan pabrikan memiliki tapak ban lebih kecil, hal itu dirancang bukan untuk harian namun hanya untuk sampai menemukan bengkel ban terdekat.
“Yang penting tingginya harus sama karena baik untuk handling. Kemudian memodifikasi harus tahu batasan amannya,” tutupnya.
Advertisement