Aplikasi E-KIR Permudah Mencari Bus yang Laik Jalan

Untuk mencegah perusahaan otobus atau pemiliki bus yang 'nakal', beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan DKI Jakarta menghadirkan sistem E-KIR (Elektronik KIR).

oleh Muhammad Ikbal diperbarui 19 Mar 2019, 13:01 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2019, 13:01 WIB
KIR
Screenshot aplikasi E-KIR (Otosia.com/Muhammad Ikbal)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mencegah perusahaan otobus atau pemiliki bus yang 'nakal', beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan DKI Jakarta menghadirkan sistem E-KIR (Elektronik KIR).

Tujuan dihadirkannya E-KIR yaitu untuk memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan barang atau angkutan yang ingin menjalani pengujian kelayakan kendaraan.

Selain itu, diharapkan dengan adanya KIR, kini para pengguna atau penyewa jasa bus pariwisata tidak perlu lagi khawatir akan kelayakan bus yang akan disewanya.

Para penyewa jasa bus pariwisata tersebut dapat mengecek sendiri apakah bus yang akan mereka sewa tersebut telah menjalani dan lolos uji kelayakan kendaraan atau tidak.

Jika bus tersebut ternyata belum lolos uji kelayakan atau tidak layan jalan, maka konsumen lebih baik menghindari menggunakan bus tersebut dan meminta pertanggungjawaban atau penggantian unit dari para perusahaan otobus atau pemilik bus.

"Dengan adanya E-KIR ini, kini para masyarakat yang mungkin sering atau akan menyewa bus pariwisata dapat mengecek atau memastikan terlebih dahulu apakah unit bus yang akan digunakannya tersebut telah layak jalan atau tidak. Tentu kalo tidak layak jalan, sebaiknya minta penggantian unit terhadap perusahaan otobus pariwisatanya," ujar perwakilan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat.


Selanjutnya

Untuk memastikan bus laik atau tidak, cukup dengan mengunduh aplikasi 'KIR DISHUB DKI' di google play store. Selanjutnya masyarakat tinggal memasukan nomor uji atau nomor kendaraan. Nantinya akan ketahuan apakah bus tersebut sudah melakukan uji kelayakan dan layak jalan atau tidak.

Dengan adanya terobosan ini, diharapkan seluruh perusahaan otobus akan taat melakukan uji kelayakan kendaraannya, dan para masyarakat yang menggunakan layanan bus pariwisata juga diharapkan lebih peduli terhadap bus yang akan disewanya.

Bila hal tersebut dapat dijalankan secara maksimal, Dishub DKI Jakarta optimis bahwa cara ini dapat membantu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas pada kendaraan bus.

Sumber: Otosia.com

Lanjutkan Membaca ↓

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya