Tak Pakai Helm dan Main Ponsel, Polisi Ditegur Warga

Pengendara motor dan penumpang diwajibkan untuk selalu menggunakan helm sebagai alat keselamatan di jalan. Tak sedikit pelanggar dikenakan hukuman tilang apabila ketahuan melanggar peraturan oelh pihak kepolisian.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 28 Okt 2019, 18:04 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2019, 18:04 WIB
akun instagram @polantasindonesia menghimbau seluruh jajarannya untuk selalu menaati peraturan yang berlaku.
Akun instagram @polantasindonesia menghimbau seluruh jajarannya untuk selalu menaati peraturan yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Pengendara motor dan penumpang diwajibkan untuk selalu menggunakan helm sebagai alat keselamatan di jalan. Tak sedikit pelanggar dikenakan hukuman tilang apabila ketahuan melanggar peraturan oleh polisi.

Belum lama ini sebuah video polisi tengah membonceng seorang pria tanpa helm viral di media sosial. Hal tersebut membuat akun Instagram @polantasindonesia mengimbau seluruh jajarannya untuk selalu menaati peraturan yang berlaku.

Dalam video tersebut terlihat warga yang menggunakan mobil mencoba menegur sembari merekam kejadian tersebut. Selain tak menggunakan helm, polisi tersebut juga dengan santai bermain ponsel saat sedang berkendara.

Saat sedang ditegur, polisi tersebut mencoba membela diri dengan mengatakan bila penumpang yang berada di belakang merupakan pelanggar lalu lintas.

"Mohon maaf dengan segala hormat, untuk rekan-rekan dilapangan, agar ketika mendapati pelanggar yang tidak membawa STNK & SIM, dan harus mengamankan kendaraan, jika ingin memboncengkan pelanggar diharap tetap mengindahkan aturan yang ada, jangan nanti malah menimbulkan persepsi lain dari pengguna jalan lain, dan petugas juga harus memberi contoh terhadap perilaku berkendara yang baik & benar, misal tentang penggunaan helm & tidak menggunakan ponsel ketika berkemudi," tulis akun @polantasindonesia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Komentar Warganet

"Main hp dijalan sekarang boleh lagi ya???," tulis akun @indra_zipzip.

"Betul min, termasuk juga di ingatkan buat rekan - rekan kita saat membawa barang bukti kendaraan (yang tidak sesuai Standart) sebaiknya di naikkan truk atau bila kendaraannya dikemudikan petugas di kawal depan belakang dengan Mobil Dinas," tulis akun @gandiabukhairullah.

"Namanya juga manusia,tidak luput dari kesalahan,maafkan saja teman teman," tulis akun @pud.tra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya