PPKM Darurat, Korlantas Polri Bikin 407 Titik Penyekatan di Jawa dan Bali

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membangun 407 titik penyekatan di Jawa dan Bali

oleh Arief Aszhari diperbarui 04 Jul 2021, 16:04 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2021, 16:04 WIB
FOTO PPKM Darurat, Jalur Menuju Jakarta Ditutup
Petugas memberi pemahaman kepada pengendara di titik penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Seiring diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021, petugas melakukan penyekatan di wilayah Jadetabek untuk menekan penyebaran virus COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali, dari 3 sampai 20 juli 2021. Hal tersebut untuk meredam penularan virus Corona Covid-19 yang angkanya semakin tinggi dalam beberapa waktu belakangan.

Mendukung hal tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membangun 407 titik penyekatan di Jawa dan Bali.

Dalam apel kesiapan, Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan pihaknya menggelar Operasi Aman Nusa II dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat. Operasi Aman Nusa II tersebut akan dilaksanakan selama 30 hari yakni sejak tanggal 3 Juli hingga 1 Agustus 2021.

"Operasi ini adalah operasi kemanusiaan dengan tindakan humanis, tegas, maupun terukur. Kaitannya dalam mendukung PPKM Darurat ini juga telah kita bangun di 407 titik-titik pembatasan dan pengendalian,” ujar Istiono seperti disitat dari laman resmi NTMC Polri, ditulis Minggu (4/7/2021).

Lanjutnya, kepolisian juga bakal melakukan upaya preventif dalam operasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga bakal menggelar patroli sampai ke wilayah RT dan RW.

Sementara itu, Istiono menyebut Operasi Aman Nusa II ini juga bakal diikuti Korps Sabhara Baharkam Polri. Dia berpesan agar personel yang turun ke lapangan memahami peraturan PPKM Darurat.

"Jadi teman-teman di lapangan harus paham benar aturan-aturan yang diterapkan pemerintah. Pelajari, pedomani dan laksanakan di lapangan secara baik," pungkas Istiono.

 

Daftar Titik Penyekatan Jalan Tol Jasa Marga Group Saat PPKM Darurat

Suasana Jakarta di Hari Kedua PPKM Darurat
Suasana Jalan Sudirman yang lengang pada pemberlakukan PPKM darurat hari kedua di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta, pada 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berdasarkan situasi terkini hingga informasi ini diturunkan, titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group hingga pukul 12.00 WIB adalah sebagai berikut:

1. Jalan Tol Dalam Kota

Arah Cawang:

1.1. Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)

1.2. Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)

1.3. Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)

1.4. Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)

1.5. Akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan)

Arah Tomang:

1.6. Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)

1.7. Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)

1.8. Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total)

1.9. Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan)

 

2.1. Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur)

2.2. GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)

2.3. GT Kopo (Akses Keluar Kopo)

2.4. GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha)

2.5. GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)

3. Jalan Tol Jagorawi (Pemeriksaan Kendaraan)

3.1. Akses Keluar Ciawi (Traffic Light Gadog) secara situasional

4. Jalan Tol Semarang-Solo (Pemeriksaan Kendaraan)

4.1. Akses Keluar Tirto Agung

 

Infografis PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021

Infografis PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya