Insentif PPnBM-DTP Berakhir, Simak Kenaikan Harga LCGC di Indonesia

Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) telah berakhir pada September 2022 untuk model low cost green car (LCGC)

oleh Arief Aszhari diperbarui 10 Okt 2022, 19:04 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2022, 19:04 WIB
Toyota Agya
New Toyota Agya mengalami penyegaran cukup signifikan. (Septian/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) telah berakhir pada September 2022. Dengan begitu, mulai Oktober 2022, harga berbagai mobil di Indonesia telah kembali ke normal, khususnya mobil murah ramah lingkungan (LCGC).

Model LCGC memang menjadi segmen yang paling terakhir mendapatkan diskon pajak mobil baru hingga September 2022.

Namun, secara berkala pemberian insentif mulai dikurangi, yaitu Januari-Maret 2022 pajak pembelian sebesar 0 persen, lalu naik menjadi 1 persen untuk periode April-Juni 2022, kemudian 2 persen di Juli-September 2022 dan kembali normal di angka 3 persen pada Oktober-Desember 2022.

Dengan berakhirnya pemberian diskon PPnBM-DTP tersebut, tercatat Toyota, Daihatsu dan Honda masing-masing sudah melakukan penyesuaian harga jual per Oktober 2022.

Berdasarkan laman resmi pabrikan, kenaikan harga untuk LCGC sendiri berbeda-beda setiap pabrikan. Contohnya, Toyota Agya dan Calya mengalami kenaikan Rp 1-2 juta untuk setiap modelnya.

Sedangkan Daihatsu Ayla dan Sigra mengalami kenaikan Rp 1-4 juta setiap modelnya. Paling rendah, adalah Honda Brio Satya, di mana LCGC milik pabrikan berlambang 'H' ini hanya terkatrol sebesar Rp 1 jutaan.

Berikut, daftar lengkap harga LCGC per Oktober 2022:

Toyota

  • Toyota Agya 1.2 G M/T Rp 159.700.000
  • Toyota Agya 1.2 G A/T Rp 173.300.000
  • Toyota Agya 1.2 GR Sport M/T Rp 165.500.000
  • Toyota Agya 1.2 GR Sport A/T Rp 181.500.000
  • Toyota Calya 1.2 E M/T STD Rp 160.900.000
  • Toyota Calya 1.2 E M/T Rp 163.800.000
  • Toyota Calya 1.2 G M/T Rp 169.600.000
  • Toyota Calya 1.2 G A/T Rp 183.600.000

Honda

  • Honda Brio Satya S M/T Rp 157.900.000
  • Honda Brio Satya E M/T Rp 171.600.000
  • Honda Brio Satya E CVT Rp 188.000.000

Daihatsu

  • Ayla 1.0 D MT Rp 112.800.000
  • Ayla 1.0 D+ MT Rp 125.400.000
  • Ayla 1.0 X MT Rp 136.500.000
  • Ayla 1.0 X Deluxe MT Rp 143.850.000
  • Ayla 1.2 X MT Rp 148.400.000
  • Ayla 1.2 R MT Rp 155.500.000
  • Ayla 1.2 R Deluxe MT Rp 159.550.000
  • Ayla 1.0 X AT Rp 145.750.000
  • Ayla 1.0 X Deluxe AT Rp 153.200.000
  • Ayla 1.2 X AT Rp 158.700.000
  • Ayla 1.2 R AT Rp 168.550.000
  • Ayla 1.2 R Deluxe AT Rp 172.550.000
  • Sigra 1.0 D MT Rp 131.700.000
  • Sigra 1.0 M MT Rp 144.100.000
  • Sigra 1.2 X MT Rp 153.800.000
  • Sigra 1.2 X MT DLX Rp 159.400.000
  • Sigra 1.2 R MT Rp 160.500.000
  • Sigra 1.2 R MT DLX Rp 164.300.000
  • Sigra 1.2 X AT Rp 167.100.000
  • Sigra 1.2 X AT DLX Rp 172.600.000
  • Sigra 1.2 R AT Rp 175.300.000
  • Sigra 1.2 R AT DLX Rp 175.300.000.
Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya