Fasilitas DP 0 Persen Dianggap Tak Efektif Dongkrak Penjualan Kendaraan Listrik

Tidak hanya rencana pemberian insentif bagi mobil dan motor listrik, tapi juga wacana pemberian down payment (DP) 0 persen juga siap digelontorkan untuk memanjakan konsumen

oleh Arief Aszhari diperbarui 06 Jan 2023, 19:03 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2023, 19:03 WIB
Toyota bZ4X di GIIAS 2022
Toyota bZ4X di GIIAS 2022 (Otosia.com/Arendra Pranayaditya)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mendorong transisi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Tidak hanya rencana pemberian insentif bagi mobil dan motor listrik, tapi juga wacana pemberian down payment (DP) 0 persen juga siap digelontorkan untuk memanjakan konsumen.

Dijelaskan Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Amin Nurdin, kebijakan DP 0 persen ini tidak akan efektif untuk mengangkat penjualan kendaraan listrik di Tanah Air.

Pasalnya, masih banyak tantangan terkait penyedian infrastruktur kendaraan listrik yang menjadi salah satu faktor penentu apakah masyarakat Indonesia mau membeli kendaraan listrik.

"Ditambah DP 0 persen ini pastinya akan ada peningkatan, tapi tidak signifikan," ujarnya, seperti disitat dari laman Merdeka.com, Jumat (6/1/2023).

Lanjut Amin, faktor pertama yang membuat masyarakat Indonesia masih ragu membeli kendaraan listrik ialah keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang belum tersebar merata.

Fasilitas pengisian baterai ini, memang hanya tersedia secara terbatas di kota besar seperti Jakarta.

"Sekarang ini belum banyak stasiun-stasiun (SPKLU) untuk charging," tegas Amin.


Faktor kedua

Kedua, komponen kendaraan listrik lebih mahal dibandingkan kendaraan berbasis BBM. Khususnya, komponen baterai yang bisa mencapai 40 persen dari harga jual.

"Kalau kendaraan suatu saat rusak baterainya sama kayak beli baru. Jadi, mereka masih berfikir menggunakan kendaraan bensin atau solar," tegas Amin.

Ketiga, harga kendaraan listrik lebih mahal dibandingkan kendaraan berbasis BBM. Akibatnya masyarakat memilih untuk membeli kendaraan berbasis BBM yang memiliki harga lebih murah.

"Kendaraan listrik yang sekarang beredar relatif harganya masih tinggi," jelas Amin.

Infografis 6 Pasal Sorotan UU Cipta Kerja
Infografis 6 Pasal Sorotan UU Cipta Kerja (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya