BPKN Sebut AHM Perlu Melakukan Recall Imbas Viral Sasis eSAF Mudah Patah

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia, Rizal Halim menyatakan, Astra Honda Motor (AHM) wajib melakukan investigasi secara serius terkait ramainya permasalahan sasis Honda

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2023, 15:02 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2023, 15:02 WIB
Netizen Mempertanyakan Kualitas Rangka eSAF Milik Honda
Netizen Mempertanyakan Kualitas Rangka eSAF Milik Honda (Tiktok/@erwin.chefkolot)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia, Rizal Halim menyatakan, Astra Honda Motor  (AHM) wajib melakukan investigasi secara serius terkait ramainya permasalahan sasis Honda. Bila dibutuhkan, maka aktivitas recall perlu dilakukan karena berkaitan dengan nyawa konsumen.

"Saya rasa kalau memang harus di-recall, ya harus di-recall. Tetapi perlu identifikasi batch ke berapa produksi rangka yang bermasalah dan bagaimana mekanisme recall-nya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen. Karena ini taruhannya nyawa jika terjadi (patah) di jalan raya," kata Rizal saat dihubungi OTO.com, Selasa (22/8/2023).

Dalam kasus viral sasis rangka eSAF (enhanced Smart Architecture Frame) yang digunakan pada lini skutik terbaru Honda, Rizal menyebut perlu keseriusan dari AHM untuk menginvestigasi mengapa kasus berkarat hingga patah sasis bisa terjadi.

Lebih lanjut, kata Rizal, aktivitas recall perlu dilakukan apabila temuan rangka eSAF yang patah terjadi secara massal. Nantinya pihak pemerintah akan memberikan rekomendasi dan peringatan agar produsen segera melakukan recall.

"Recall ini terjadi apabila produk baru masih dalam masa garansi kurang dari 1 tahun dan terjadi secara massal maka disinyalir ada produk gagal, itu harus recall. Namun, apabila sudah penggunaan di atas 5 tahun dan pengguna berbeda-beda itu agak susah melakukan recall," imbuhnya.

"Saya pikir Astra Honda harus bisa mengidentifikasi produksi batch mana saja yang bermasalah dan harus ditarik produk mana yang gagal, mungkin saja rangka lepas dari kontrol (QC). Ini harus harus menjadi catatan serius bagi teman-teman industri, khususnya di Honda," tambahnya.

Namun selain recall apabila kasus sasis patah hanya terjadi pada beberapa konsumen, menurutnya langkah yang harus dilakukan oleh AHM adalah memberikan klaim garansi penggantian komponen kepada konsumen yang memang terdampak.

"Kalau memang tidak terjadi massal dan masih dalam garansi itu bisa dikembalikan. Karena bila masih dalam garansi harus diperbaiki, kembalikan, atau diganti," bebernya.

Rangka eSAF (enhanced Smart Architecture Frame) adalah sasis keluaran paling baru dari AHM untuk jajaran skutiknya. Komponen rangka ini pertama kali diterapkan pada Honda Genio sejak 2019 lalu.

Perbedaan dengan rangka lain dari Honda sebelumnya adalah eSAF menggunakan pelat baja yang di-press dan dilas menggunakan laser welding.

Honda mengklaim bila penggunaan dari sasis eSAF bisa lebih ringan 8 persen, minim deformasi, ruang bagasi yang lebih besar, irit BBM, namun tanpa menghilangkan kestabilan sepeda motor. Skutik Honda yang mengemas rangka eSAF ada Genio, BeAT, Scoopy dan Vario 160.

 

Respons AHM

Ramainya kasus rangka eSAF yang disebut cepat berkarat, keropos, dan patah, AHM pun langsung bertindak cepat.

Dijelaskan oleh General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbudin, pihaknya tengah mendata para pengguna skutik Honda yang mengalami kejadian tersebut.

Lalu Muhib juga mengimbau agar konsumen tak perlu risau dan segera mengunjungi bengkel resmi AHASS untuk mengecek komponen sasis beserta unitnya.

Jika terbukti ada kesalahan dalam pembuatan dan masih dalam masa garansi AHM akan mengganti sesuai prosedur yang berlaku.

"Selama masa garansi (akan) diganti). Garansi rangka dan sistem kelistrikan selama 1 tahun atau 10 ribu kilometer tergantung mana yang lebih dulu dicapai," katanya saat dihubungi lewat pesan singkat, Senin (21/8/2023).

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan
Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya