KPUD Rejang Lebong Coret Pasangan Independen Syafik-Sutisna

Selain pasangan M Syafik-Sutisna, KPUD Kabupaten Rejang Lebong memastikan 4 pasangan lain lolos ke tahapan seleksi berikutnya.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 13 Agu 2015, 15:33 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2015, 15:33 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mencoret satu nama pasangan bakal calon yang akan berlaga di Pilkada Kabupaten Rejang Lebong, 9 Desember 2015 nanti. Pasangan calon itu adalah Mohammad Syafik-Sutisna yang maju melalui jalur independen.

Ketua KPUD Rejang Lebong Halid Syaifullah menyatakan, hasil verifikasi administrasi yang dilakukan pihaknya menemukan, pasangan Syafik-Sutisna hanya mampu mencatat angka dukungan 11.724 KTP (Kartu Tanda Penduduk) sah dari total 34.057 KTP yang diserahkan ke KPUD Rejang Lebong. Angka ini masih jauh dari syarat minimal pendaftaran sebanyak 22.844 KTP dukungan sah.

"Tidak ada perbaikan dan penambahan dukungan lagi, sebab kami sudah melakukan verifikasi. Pasangan yang tidak memenuhi syarat minimal dukungan KTP sah itu dipastikan tidak akan lolos sebagai pasangan calon yang akan kami tetapkan pada 24 Agustus mendatang," ujar Halid saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/8/2015).

Selain pasangan M Syafik-Sutisna, KPUD Rejang Lebong memastikan 4 pasangan lain lolos ke tahapan seleksi berikutnya. 4 Pasangan bakal calon itu adalah M Arullah-Heri Purwanto yang mencatat dukungan sah sebanyak 28.592 KTP, pasangan Ahmad Hijazi-M Iqbal dengan dukungan sah 33.853 KTP, pasangan Anom Chan-Joni dengan dukungan sah sebanyak 26.836 KTP dan pasangan Mardiono-Hardian memperoleh dukungan sah sebanyak 38.769 KTP.

4 pasangan ini secara administrasi ini dinyatakan lolos, tetapi tidak menutup kemungkinan akan gugur pada verifikasi lanjutan yang akan dilakukan dengan metode verifikasi faktual dan melakukan cross check ke lapangan dengan metode sampling area.

"Bisa saja dukungan yang secara administrasi kami sudah sahkan itu digugurkan, sebab jika tim kami menemukan dukungan fiktif saat dilakukan verifikasi faktual, otomatis pasangan itu akan digugurkan," pungkas Halid. (Ron/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya