Liputan6.com, Padang - Jelang Pilkada, situasi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat yang semakin memanas, membuat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggerakan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daearah (KPUD) Dharmasraya, Kasasi. Kasasi diduga berpihak kepada satu calon bupati dan wakil bupati Dharmasraya.
Sidang ini dikawal ketat 1 peleton kepolisian. Lebih cepat dari jadwalnya dan sengaja didahulukan oleh DKPP, karena situasi di Dharmasraya yang semakin memanas. Sidang yang dimpimpin Endang Wihdatiningtyas dari DKPP (Unsur Bawaslu) ini memeriksa terlapor, termohon, dan 1 saksi Pandong, di Kantor Bawaslu Sumbar, Jalan Pramuka Padang, Sabtu pagi.
"Sebenarnya dalam jadwalnya masih banyak sidang yang alain yang harus didahulukan. Namun karena situasi yang tidak kondusif lagi, banyak masyarakat yang berdemo, dan situasi mulai panas, kami mendahulukan sidang untuk ketua KPU Dharmasraya ini," ujar Endang, Sabtu 5 Desember 2015.
Kasasi diduga melakukan pelanggaran kode etik sebagai Ketua KPU Dharmasraya, karena yang bersangkutan dinilai tidak netral. Dia dinilai memihak satu pasangan calon bupati Dharmasraya.
Baca Juga
"Ia diduga melanggar 1 dari 12 asas dan prinsip penyelenggara pemilu. Namun apakah itu melanggar atau tidak, apakah ia bersalah atau tidak, kita harus menunggu hasil keputusan pleno. Kalau sidang hari ini hanya mendengarkan keterangan dan mengumpulkan segala data yang diperlukan," jelas Endang.
DKPP belum memutuskan hasil sidang, baru sebatas pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti. Endang berharap, agar keputusan sidang ini bisa cepat keluar setelah diplenokan.
Dalam persidangan, bukti tidak netralnya termuat dalam komentarnya di Facebook, yang seakan-akan berpihak kepada satu pasangan calon bupati. Kasasi mengakui, postingannya di media sosial pada 16 November 2015 itu, bukan ditujukan kepada satu pasangan calon bupati, melainkan kepada isteri pasangan calon bupati Siskia Kasih.
"Komentar tersebut, bukan untuk 1 pasangan calon saja, tapi untuk semua masyarakat Dharmasraya,” ujar Kasasi, usai persidangan.
Terkait alasan komentar tersebut hanya kepada satu pasangan calon saja, Kasasi tidak mau berkomentar. Dalam keterangan sebelumnya, [ketua KPU Dharmasraya](Dharmasraya "") itu mengakui bahwa ia tidak mengerti dan pandai memakai Facebook.