Liputan6.com, Makassar - Seorang kepala dusun di pulau Sagara Desa Mattiro Bombang, Kecamatan Liukang Tumpabiring Utara, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulsel tertangkap sedang membagikan uang Rp 50 ribu kepada beberapa warga pulau.
Uang itu diduga digunakan sebagai ongkos mengikuti kampanyesalah satu pasangan calon bupati di Kabupaten Pangkep.
Kejadian berawal pada Jumat 4 Desember 2015 sekitar pukul 10.00 Wita, saat Kesatuan Polisi Perairan Polres Pangkep yang dipimpin AKP Solotang, Kepala Unit (Kanit) Harkam Pol Airut Polres Pangkep melaksanakan Patroli di wilayah Perairan sekitar Pulau Sagara.
Baca Juga
Aparat keamanan mendapati tim sukses salah satu pasangan calon, Jumaedi yang merupakan kepala Dusun Pulau Sagara, sedang membagikan amplop berisi uang Rp 50 ribu.
Setelah ditangkap, Jumaedi sudah membagikan 133 amplop kepada masyarakat. Sementara 66 amplop sisanya belum sempat dibagikan.
Advertisement
Baca Juga
Saat diinterogasi, Jumaedi mengakui jika dana yang dibagikan tersebut didapat dari seorang pengusaha kepiting dari Pulau Sagara, H Arsyad. Dia adalah salah satu donatur paslon pada pilkada Pangkep.
Atas kejadian ini beberapa saksi telah dimintai keterangan oleh penegak hukum terpadu (Gakumdu) di Polres Pangkep, Sulsel. Di antaranya Kasmawati, Indah Sari dan Firdawaty. Mereka merupakan warga di Pulau Sagara Desa Mattiro Bombang, Kecamatan Liukang Tumpabiring Utara, Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya money politic tersebut.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep, Sulsel, tepatnya pihak Gakumdu sedang melakukan proses penyelidikan," tandas Frans.