Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai perjuangannya maju sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017 semakin sulit. Sebagai calon independen, segala upaya penjegalan dilakukan lawan, termasuk kriminaliasi.
Hal ini disampaikan di hadapan TemanAhok pada acara TemanAhok Fair di Gudang Sarinah, Jakarta.
"Saya bilang kan dari awal, kalau sudah putus independen kita akan dihajar, difitnah, dikriminalkan. Tidak masalah, yang penting rakyat percaya," ujar Ahok, Minggu 29 Mei 2016 malam.
Indikasi itu sudah terlihat saat kasus pembelian lahan RS Sumber Waras kembali mencuat. Selesai Sumber Waras, muncul lagi kasus reklamasi. Dengan harapan, orang tak percaya lagi dengan Ahok yang selama ini dikenal bersih.
"Pak Heru (Calon Wakil Ahok Heru Budi Hartono) bilang sama saya, 'Pak, saya bayangkan makin dekat ini, diancam macam-macam sampai enggak bisa tidur," ungkap Ahok.
Belum cukup sampai di situ. Kalau niat kriminalisasi benar-benar dijalankan, pria berkaca mata itu akan ditersangkakan saja tanpa proses hukum lanjutan. Dengan begitu, Ahok tak bisa ikut Pilkada 2017.
"Karena UU Pilkada yang baru, kalau kamu tersangka, walaupun tidak diproses tidak bisa ikut Pilkada," terang Ahok.
"Kalau itu dilakukan negara akan kehilangan kepercayaan rakyat tinggal tunggu waktu jatuh," pungkas Ahok.
Curhat Ahok Soal Kriminalisasi di Hadapan TemanAhok
Kasus Sumber Waras, Reklamasi, Ahok nilai sebagai langkah lawan untuk menjegal dirinya maju di Pilkada DKI Jakarta.
diperbarui 30 Mei 2016, 08:30 WIBDiterbitkan 30 Mei 2016, 08:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ucapkan Selamat Natal 2024, Pj Gubernur Jakarta: Semoga Lancar dan Penuh Kebahagiaan
Masjid Menara Kudus Jejak Sejarah dan Keagungan Arsitektur Islam di Jawa
Bangkai Paus Dapat Meledak, Ini Alasannya
Kapolda Lampung Pantau Perayaan Natal, Pastikan Situasi Kondusif
25 Desember, Ikhtilaf Para Ulama tentang Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Hari Natal
Fungsi Obat Ranitidine HCl 150 mg, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Cerita Akademisi Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap KPU
Fungsi Sumsum Tulang Belakang, Peran Vital dalam Sistem Saraf Manusia
Fungsi Obat Simvastatin, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Diclofenac Sodium, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Desikator, Perangkat Penting untuk Pengeringan dan Penyimpanan di Laboratorium
Fungsi Obat Spasminal, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya