Yorrys Golkar: Ahok Deklarasi Cagub Melalui Parpol Bulan Ini

Deklarasi Ahok melalui jalur parpol akan dilakukan pada Juli 2016.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Jul 2016, 21:22 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2016, 21:22 WIB
20160706-Yorrys Raweyai
Koordinator Bidang Polhukam DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Bidang Polhukam DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengungkapkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan lebih memilih jalur partai politik (parpol) di Pilkada DKI 2017. Deklarasi Ahok melalui jalur parpol akan dilakukan pada Juli 2016.

"Bulan ini akan deklarasi," kata Yorrys saat ditemui di rumah dinas ketua DPR Ade Komarudin, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2016).

Ia menjelaskan, indikasi bahwa Ahok memilih jalur parpol sudah terbaca lewat pertemuan partai pendukung bersama Ahok di kediamannya, Kamis 30 Juni 2016 malam. Pertemuan itu sekaligus membahas strategi pemenangan Ahok.

"Pertama karena ini mengikuti Undang-Undang. Kalau pakai perorangan mekanisme PKPU terlalu panjang dan agak rumit. Terutama soal verifiklasi faktual itu loh. Sementara kalau Parpol cukup ada pengusungan parpol tidak perlu verifikasi faktual lagi kan," ujar dia.

Ia menjelaskan, dalam pertemuannya bersama Politikus Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat di kediaman Ahok, Kamis malam kemarin juga menimbang koalisi parpol-independen.

Ia menambahkan, partai pendukung dan tim Ahok tengah mencari jalan terbaik agar mantan Bupati Belitung Timur itu bisa kembali memimpin Ibu Kota periode 2017-2022.

"Jadi kita lihat dari situ yang terbaik. Yang penting kan output-nya kan. Kita semua ingin Ahok itu jadi Gubernur DKI 2017. Ada hal-hal teknis kita bicarakan bersama kita ada titik temu itu," ujar Yorrys.

Yorrys juga menambahkan, pertemuan yang diawali buka puasa bersama itu membahas hal-hal teknis terkait kampanye Ahok dalam Pilkada DKI.

"Kemudian soal teknis kampanyenya bagaimana kita bahas. Kan mesti lihat aturan yang ada tentang calon petahana ini. Tentang faktor cutinya, atau banyak hal prinsip tentang perundang-undangan yang berlaku jangan sampai salah," jelas Yorrys.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya