Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memainkan isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).
"Mengkampanyekan isu SARA itu tidak boleh dilakukan, termasuk pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye," ucap Ketua KPUD DKI Sumarno di kantornya, Jakarta, Jumat 16 September 2016.
Selain SARA, kampanye yang menebarkan kebencian, sentimen sara, serta black campaign, juga tidak diperbolehkan. Nantinya, lanjut Sumarno, pengawasan itu akan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu.
"Nanti Bawaslu yang akan nyemprit. Jadi kampanye yang menebar kebencian, sentimen SARA, dan sebagainya termasuk pelanggaran," ungkap Sumarno.
Menurut dia, Bawaslu akan mengawasi dan komunikasi dengan pihak Polisi dan Kejaksaan jika terdapat pelanggaran khususnya yang masuk dalam rana pidana.
"Ada teguran tertulis atau menskors jadwal kampanye. Misalnya, mereka melakukan pelanggaran berat dan diberikan sanksi tidak boleh berkampanye pada hari yang telah dijadwalkan," tutup Sumarno.
KPUD DKI: Isu SARA Termasuk Pelanggaran Kampanye
Selain SARA, kampanye yang menebarkan kebencian, sentimen sara, serta black campaign, juga tidak diperbolehkan.
diperbarui 17 Sep 2016, 05:21 WIBDiterbitkan 17 Sep 2016, 05:21 WIB
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno (kanan) memimpin rapat bersama perwakilan parpol peserta Pilgub DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (24/8). Rapat membahas tata cara pendaftaran calon Gubernur dan Wakilnya dari partai politik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Nikah Siri: Pengertian, Hukum, dan Dampaknya
Perbedaan RPP dan Modul Ajar, Jadi Panduan Lengkap untuk Pendidik
Perbedaan Xiaomi dan Redmi, dari Software hingga Antarmuka Pengguna
Apa itu NPWP: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya
Subsidi Beralih ke BLT, Harga BBM Tetap Naik?
Tren Kesehatan yang Perlu Diperhatikan di 2025, Pola Hidup Sehat Jadi Prioritas
Megawati Singgung Tagline Indonesia Emas: Kita Itu Namanya Indonesia Raya
Liverpool dan Manchester City Tertarik, Bayern Munchen Tetapkan Harga Segini untuk Leroy Sane
Apa Itu Fee: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Keuangan
Libur Panjang Januari 2025 ke Luar Negeri? Permudah Transaksi dengan Debit BRI Multicurrency dan BRImo!
Sergio Conceicao Terapkan Aturan Ketat untuk Ubah Kebiasaan Pemain Milan
Rencana Impor Sapi untuk MBG, PKB: Pemerintah Harus Fokus Pemberdayaan Peternak Lokal