Liputan6.com, Jakarta - DPP Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz menyatakan mendukung pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI 2017.
Namun demikian, dukungan baru resmi dideklarasikan setelah kontrak politik antara PPP dan Ahok-Djarot disepakati. Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz menuturkan, partainya saat ini baru dalam tahap mempertimbangkan dukungan untuk pasangan petahana itu.Â
"Kenapa kata pertimbangan, di mana persyaratan yang kami ajukan disepakati terlebih dulu oleh Ahok-Djarot. Kalau sudah disepakati, baru secara resmi kami mendukung dan mendeklarasikan Ahok-Djarot," ujar Djan di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat 7 Oktober 2016.
Djan mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah komunikasi dengan Ahok-Djarot, parpol pendukung lainnya, dan elemen masyarakat pendukung Ahok-Djarot.
Advertisement
"Nanti ini kita akan bahas dengan Pak Ahok dan Pak Djarot, dengan partai pengusung dan juga tim. Mungkin dalam waktu secepatnya, pertemuannya Insya Allah sekaligus semuanya," ungkap dia.
Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu tidak merinci apa saja isi kontrak politik yang dimaksud. Secara garis besar, PPP ingin kepemimpinan Ahok-Djarot bermanfaat bagi umat Islam di Jakarta.
"Intinya, kontrak politik kita berisi kesepakatan-kesepakatan yang merupakan kepentingan dan bermanfaat bagi umat Islam. Ini bukan kepentingan PPP, tapi kepentingan umat Islam," jelas Djan.
Djan berjanji, setelah kontrak politik tersebut ditandatangani Ahok dan Djarot, maka PPP akan mendeklarasikan dukungannya secara resmi.
"Setelah ditandatangani kontrak politik, langsung kita deklarasikan secara resmi. Isi kontrak politik intinya itu. Nanti kita sampaikan semuanya waktu deklarasi," papar Djan Faridz.