Kata Agus Yudhoyono Soal Gelar Perkara Kasus Ahok

Gelar perkara dilakukan Selasa besok, 15 November 2016 di Rupatama Mabes Polri, sekitar pukul 09.00 WIB.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Nov 2016, 17:34 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2016, 17:34 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok, akan dilakukan pada Selasa 15 November 2016 di Rupatama Mabes Polri.

Rencananya, gelar perkara akan dihadiri para pelapor, kemudian terlapor yakni Ahok atau diwakili pengacaranya, para ahli, para penyelidik kasus itu. Selain itu turut hadir Ombudsman, Kompolnas, dan Komisi III berposisi sebagai pengawas yang sifatnya netral.

Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono enggan mengomentari kasus tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya ke Polri.

"Serahkan saja kepada Polri," ucap Agus di sela-sela blusukannya di Pademangan, Jakarta Utara, Senin (14/11/2016).

Sementara itu, di tempat yang sama, juru bicara tim sukses Agus-Sylviana, Rico Rustombi menegaskan, pihaknya enggan terlalu berbicara banyak mengenai kasus yang menimpa Ahok. Lebih baik, diserahkan oleh aparat hukum.

"Itu biarkan ditindaklanjuti oleh aparat hukum saja," tandas Rico.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya