Harapan Jokowi Setelah Gelar Perkara Ahok Rampung

Pramono menegaskan Jokowi tetap bersikap netral dugaan penistaan agama oleh Ahok tersebut.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 14 Nov 2016, 17:17 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2016, 17:17 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan melakukan gelar perkara setengah terbuka atas dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap masyarakat tidak lagi berdemonstrasi usai gelar perkara.

"Ini sudah diputuskan secara terbuka transparan dan betul-betul memenuhi keinginan dan harapan publik tanpa ada tekanan apapun pada penegak hukum, maka harapannya tidak ada demo lagi," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Istana Presiden, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Menurut dia, Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum. Setiap persoalan hukum harus diselesaikan sesuai perundangan yang berlaku.

"Karena negara ini adalah negara hukum. Negara ini adalah negara yang berdasarkan hukum, bukan berdasarkan tekanan kekuatan politik siapapun yang melakukan itu," lanjut Pramono.

Dia mengatakan hal ini juga disepakati oleh alim ulama. Sebelumnya, Jokowi berkonsolidasi dengan TNI Angkatan Darat, Marinir, Brimob, dan alim ulama terkait rencana demo 25 November.

Pramono menegaskan Jokowi tetap bersikap netral dalam kasus ini. Presiden, lanjut dia, memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Polri untuk mengusut dugaan penistaan agama tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya