Zumi Zola Tunggu Rekomendasi Panwaslu soal PNS Dukung Paslon

Pemprov jambi akan memberikan sanksi untuk PNS yang mendukung salah satu paslon jika rekomendasi Bawaslu telah keluar.

oleh Bangun Santoso diperbarui 22 Nov 2016, 14:22 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2016, 14:22 WIB

Liputan6.com, Jambi - Gubernur Zumi Zola gerah terhadap ulah sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jambi yang diduga secara terbuka mendukung sejumlah pasangan calon menjelang Pilkada serentak di daerah itu.

Ia meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak tegas. "Ada laporannya, bahkan katanya ada PNS yang bertugas di Pemprov Jambi," ujar Zumi Zola di Jambi, Senin 21 November 2016.

Terkait adanya temuan itu, Zumi Zola mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu. Bahkan, ia menegaskan tidak akan mengintervensi keputusan KPU maupun Bawaslu.

Menurutnya, sudah ada aturan jelas dalam penanganan PNS yang terlibat dalam Pilkada. "Saya tidak mau ngajarin buaya berenang. Ini bukan Pilkada pertama, PNS tidak boleh terlibat," kata Zumi Zola.

Zola juga menegaskan, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku apabila nantinya ada rekomendasi dari Bawaslu. Sebab, sanksi untuk PNS tersebut diberikan jika rekomendasi Bawaslu telah keluar.

Ada tiga daerah di Provinsi Jambi yang akan menggelar Pilkada serentak. Di antaranya adalah Kabupaten Muarojambi, Tebo dan Sarolangun.

Belum lama ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Muarojambi dan Sarolangun tengah mengusut keterlibatan sejumlah PNS yang diduga terlibat langsung dalam Pilkada.

Ketua Panwas Muarojambi, M Yasir menyatakan, pihaknya telah merekomendasikan lima orang oknum PNS di Kabupaten Muarojambi yang diduga terlibat di Pilkada.

"Sudah kita rekomendasi ke Pemkab Muarojambi untuk di sanksi. Ada bukti foto dan pelaku mengakui," kata Yasir.

Sementara di Kabupaten Sarolangun Panwas setempat merekomendasikan dua nama PNS.

Ketua Panwaslu Sarolangun, Rofiqoh Febriati mengatakan, salah satu terduga berani secara terang-terangan mengunggah status di media sosial yang berisi ajakan mendukung salah satu calon.

"Kita masih proses, pemeriksaan saksi. Sementara pelaku mengakui perbuatannya," kata Rofiqoh.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya