15 TPS di Banten Terancam Pemungutan Suara Ulang

Ini alasan ke-15 TPS di Banten bakal melakukan pemungutan suara ulang.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 16 Feb 2017, 14:15 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2017, 14:15 WIB
Ilustrasi Kotak Suara Pilkada 2017
Ilustrasi Kotak Suara Pilkada 2017

Liputan6.com, Tangerang - Pemilihan Gubernur Banten terancam akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pilkada ulang ini disebabkan adanya oknum yang tidak berkepentingan membuka kotak suara yang telah berisikan kertas suara yang telah dicoblos.

"Kami tidak ingin reaktif terhadap informasi yang masuk. Jika sudah ada surat resmi Bawaslu pemungutan suara ulang, akan kita kaji," kata Syaiful Bahrie, Komisioner KPU Banten bagian pemilihan, Kamis (16/02/2017), di Serang.

Setidaknya sebanyak 15 TPS di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, kotak suaranya dibuka oleh pihak tak berwenang dan tanpa dibuat berita acaranya.

"Dari KPPS, kita transit ke kantor desa, karena ada dokumen yang harus diambil di kotak, harus dibuka kotaknya, tanpa sepengetahuan berbagai pihak. Kemudian diproses Panwaslu ke Bawaslu," terang dia.

Pria berkacamata itu menjelaskan bahwa hingga kini proses scan C1 masih terus berlangsung. Sedangkan, data Pilkada Banten yang baru sudah telah mencapai 30 persen dari delapan kota/kabupaten dan baru Kota Cilegon yang telah rampung 100 persen.

"Scan ini 25 jam, kami harap masyarakat Banten bersabar. Kalau berbicara keakuratan, ini real count, kalau ada kesalahan bisa direvisi," tegas dia.

Berdasarkan tampilan data di Kantor KPU Banten, pada Pilkada Banten 2017, pasangan calon nomor satu memperoleh 50,19 suara. Sedangkan, pasangan nomor urut dua memperoleh suara 49,82 suara. Total data yang masuk saat ini mencapai 37,68 persen atau 6.232 dari 16.540 TPS.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya