Kasatpol PP: Spanduk Berbau SARA Paling Banyak di Jaksel

Satpol PP akan menurunkan spanduk-spanduk berbau provokasi dan SARA, apalagi jika tidak ada izin resmi pemasangan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Mar 2017, 18:10 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2017, 18:10 WIB
Satpol PP DKI akan turunkan spanduk berbau SARA jelang Pilkada DKI
Satpol PP DKI akan turunkan spanduk berbau SARA jelang Pilkada DKI

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah spanduk penghasutan berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA) bertebaran di Jakarta jelang Pilkada DKI putaran kedua. Munculnya spanduk provokasi berbau SARA ini tentu meresahkan warga Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan, pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait beredarnya spanduk berbau SARA. Karena itu Juypan mengaku, jajarannya telah banyak menurunkan spanduk yang dimaksud.

"Yang paling banyak di (Jakarta) Selatan. Anggota saya juga sudah banyak (tertibkan)," ujar Jupan di Jakarta, Minggu (5/3/2017).

Jupan mengaku, pihaknya telah berulangkali mengimbau kepada masyarakat agar tak membuat kegiatan yang dapat meresahkan publik. Satpol PP juga bekerjasama dengan Ketua RT dan RW setempat untuk menjaga ketertiban bersama.

"Kita minta teman-teman, RT/RW untuk bisa merangkul semua, melakukan pendekatan dan pencerahan kepada masyarakat," tutur dia.

Dia berharap, masyarakat tak mudah terprovokasi dengan munculnya spanduk SARA. Satpol PP juga menegaskan, akan menurunkan spanduk-spanduk berbau provokasi dan SARA, apalagi jika tidak ada izin resmi pemasangan.

"Yang penting kita sama-sama menjaga ketertiban. Marilah kita hidup berdampingan dengan damai, taat kepada aturan, Perda, jangan merasa paling benar," ucap Jupan.

Sebelumnya, spanduk penolakan mensalatkan jenazah pendukung penista agama terpasang di beberapa masjid di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Keberadaan spanduk itu pun viral di media sosial.

Terbaru, spanduk berisi kalimat penolakan memakamkan jenazah pendukung penista agama di sebuah pagar tempat pemakaman. Gambar spanduk yang sempat viral di media sosial itu diketahui berada di kompleks pemakaman wakaf di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Kabarnya, spanduk berbau SARA itu telah diturunkan oleh Ketua RT setempat.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya