Liputan6.com, Jakarta - KPUD DKI memprediksikan ada penambahan jumlah DPT sebanyak 200 ribu pemilih. Jumlah ini dikatakan belum hasil akhir, lantaran penghitungan masih berproses hingga 19 Maret 2017.
"Di tanggal 19 itu akan kelihatan (total DPT putaran dua). Jadinya 7,1 (DPT putaran pertama) ditambah 200, jadi 7,3 (perkiraan DPT putaran dua), mudah-mudahan sih tidak jauh dari itu, plus minus lah," kata Komisioner KPUD DKI Moch Sidik saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 14 Maret 2017.
Baca Juga
Adanya peningkatan DPT itu, tak tertutup kemungkinan KPUD DKI akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini diperlukan karena ada ketentuan batas pemilih di tiap TPS yang dibatasi maksimal 800 orang.
Advertisement
"Minimal (pemilih tiap TPS) 400-500 orang, maksimalnya 800 orang. Kalau misalnya itu nggak bisa dihindari, dan dipastikan memang pemilih baru lebih dari 800 orang di beberapa TPS, mau tidak mau ya kita harus siapkan TPS tambahan," jelas dia.
Proses Pilkada putaran dua kini sedang dalam masa kampanye sampai 15 April 2017. Hari pencoblosan akan berlangsung pada 19 April 2017.
Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat provinsi akan digelar pada 29 April-1 Mei 2017. KPUD DKI akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) akan berlangsung pada 5 Mei-6 Mei 2017.