JR Saragih-Ance Selian Tak Lolos Pilgub Sumut 2018

JR Saragih akan mengajukan gugatan sesegera mungkin ke Bawaslu Sumut.

oleh Reza Efendi diperbarui 12 Feb 2018, 13:37 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2018, 13:37 WIB
Pasangan JR Saragih-Ance Selian tidak lolos di Pilkada Sumut 2018
Pasangan JR Saragih-Ance Selian tidak lolos di Pilkada Sumut 2018 (Liputan6.com/ Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara (KPUD Sumut) menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Sumut periode 2018-2023 di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.

Dalam rapat pleno tersebut diumumkan, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018 hanya akan diikuti dua pasangan calon, yaitu Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djarot-Sihar) dan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Edy-Ijeck).

Sementara bakal pasangan calon atas nama Jopinus Ramli Saragih-Ance Selian (JR-Ance) dinyatakan gugur. Hal ini dikarenakan salah satu berkas sebagai syarat pencalonan milik JR Saragih tidak lengkap, yaitu ijazah.

Komisioner KPUD Sumut Benget Silitonga dalam rapat pleno mengatakan, persoalan berkas ijazah JR Saragih berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (Pemprov DKI) Jakarta nomor 1454/1.851.623 tanggal 22 Januari 2018.

"Surat itu menyebutkan, Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih," kata Benget, Senin (12/2/2018).

Jawaban JR Saragih

Terkait keputusan KPUD Sumut, JR Saragih mengatakan biar hukum yang bicara. Pihaknya akan mengajukan gugatan sesegera mungkin ke Badan Pengawas Pemiliu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut).

"Gugatan segera kita ajukan. Soal ijazah sudah saya serahkan," ucap JR Saragih.

Dia mengatakan, soal ijazah yang menjadi persoalan, dia mengaku yang dapat tanda tangan langsung Kepala Dinas.

JR Saragih juga mempertanyakan, kenapa pada saat mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati di Kabupaten Simalungun dirinya bisa lolos, namun di pencalonan di Pilgubsu 2018 ini tidak.

"Pada saat masa perbaikan, saya tidak mendapat pemberitahuan tentang persoalan ijazah ini, sudah lewat tanggalnya. Masa pemberitahuan sampai tanggal 20 Januari 2018, di tanggal yang sama sudah ada jawaban dari dinas pendidikan, tanggal 19 Januari 2017 sudah masuk," terang JR Saragih.

Meneteskan Air Mata

Pilkada Sumut
JR Saragih-Ance Daftar ke KPU Sumut. (Reza Efendi)

JR menyebut, ada 2 juta pencinta JR di Sumatera Utara. Dia pun meminta tidak ada satupun yang boleh ribut terkait hal ini.

JR menyerahkan kepada proses hukum, dan meminta kepada para pendukungnya tetap solid.

"Biarkan hukum yang berjalan, semua kita solid. Biarlah nanti keputusan, masih ada di atas manusia, yaitu Tuhan," ungkap JR sembari meneteskan air mata.

Saat disinggung apakah ada upaya penjegalan terkait pencalonannya untuk maju di Pilgubsu 2018, JR menegaskan tidak perlu menjawab hal itu.

"Tidak perlu saya jawab, islahkan teman-teman koreksi," tandasnya.

Sementara itu, dalam rapat pleno terbuka penetapan calon Gubsu dan Wagubsu ini hanya dihadiri oleh bakal pasangan calon JR Saragih-Ance Selian, sedangkan Djarot-Sihar dan Edy-Ijeck hanya diwakili oleh tim penghubung atau LO.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya