4 Pasangan Calon Pilgub Malut Resmi Kantongi Nomor Urut

Empat pasangan calon ini resmi ditetapkan oleh KPU Provinsi Maluku Utara sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

oleh Hairil Hiar diperbarui 13 Feb 2018, 14:22 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2018, 14:22 WIB
Empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur resmi mendaftar sebagai peserta calon pilkada serentak 2018 di Maluku Utara. (Liputan6.com/Hairil Hiar)
Empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur resmi mendaftar sebagai peserta calon pilkada serentak 2018 di Maluku Utara. (Liputan6.com/Hairil Hiar)

Liputan6.com, Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara melakukan pengundian nomor urut empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada Maluku Utara.

Hasilnya, pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM RIVAI) mendapat nomor urut 1, pasangan Burhan Abdurahman-Ishak Jamaludin (BUR JADI) nomor 2, pasangan Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali (AGK YA) mendapat nomor 3, dan pasangan Muhammad Kasuba-Madjid Husen (MK MAJU) mendapat nomor 4.

"Nomor urut pasangan calon ini berlaku untuk pemasangan atribut pasangan calon dan surat suara," ujar Ketua KPU Maluku Utara Syahrani Sumadayo, di Kantor KPU Malut, Desa Balbar, Sofifi, Selasa (13/2/2018).

Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Maluku Utara itu didampingi Ketua Bawaslu Muksin Amrin beserta masing-masing jajaran penyelenggara pemilu.

 

Kakak Adik Siap Unjuk Kekuatan

Kakak beradik Abdul Gani Kasuba dan Muhammad Kasuba siap berebut kekuakasaan di Maluku Utara.
Kakak beradik Abdul Gani Kasuba dan Muhammad Kasuba siap berebut kekuakasaan di Maluku Utara. (Liputan6.com/Hairil Hiar)

Sementara itu, empat pasangan calon ini resmi ditetapkan oleh KPU Provinsi Maluku Utara sebagai calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada Maluku Utara 2018, pada Senin 12 Februari 2018.

Pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar diusung Golkar dan PPP, pasangan Burhan Abdurahman-Ishak Djamaludin diusung PBB, Hanura, Nasdem, Demokrat dan PKB.

Pasangan Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali yang diusung PDI Perjuangan dan PKPI, serta pasangan Muhammad Kasuba-Madjid Husen diusung Gerindra, PKS dan PAN.

Keputusan penetapan pasangan calon ini tertuang dalam naskah perjanjian hibah antara pemprov dan KPU Malut tentang pelaksanaan dana hibah pembiayaan Pilgub Malut 2018, berita acara rapat pleno KPU tentang keabsahan dukungan PKPI kepada paslon dalam Pilgub Malut, dan berita acara rapat pleno KPU Provinsi Malut tentang penetapan pasangan calon peserta Pilgub Malut 2018.

Dengan ditetapkannya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilgub Malut tahun ini maka kakak beradik Abdul Gani Kasuba dan Muhammad Kasuba siap unjuk kekuatan. Kedua politikus PKS itu akan bertarung karena telah resmi dinyatakan sebagai calon di Pilgub Malut.

Abdul Gani Kasuba merupakan calon gubernur petahana dan adiknya Muhammad Kasuba adalah mantan bupati Halmahera Selatan dua periode.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya