Liputan6.com, Ternate - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, di ibu kota provinsi itu, Sofifi, 12 Februari 2018.
Penetapan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu akan dikawal oleh 2.700 petugas gabungan polda dan polres wilayah setempat.
Direktur Sabhara Polda Maluku Utara Kombes Pol Iwan Imam mengatakan, 2.700 anggota polisi tersebut mulai dikerahkan menuju Ibu Kota provinsi Maluku Utara itu pada H-3 dan H-2.
Advertisement
"Rencananya di Sofifi, apakah ada perubahan atau tidak nanti dilihat, yang jelas kita sudah siapkan 2.700 personel untuk melakukan pengamanan," kata Iwan.
Kepala Bagian Operasional Mantap Praja 2018 itu mengatakan, jumlah personel pengamanan pilkada akan bertambah jika digabung dengan TNI.
"Jadi kalau digabung dengan personel dari TNI dan pemerintah daerah maka jumlahnya lebih dari 2.700," ujar dia.
Iwan mengatakan, pola pengamanan akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi.
"Misalkan tugas dari personel lalu lintas melakukan langkah-langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas, seperti penutupan arus jalan dan sebagainya. Kemudian personel Sabhara tentunya menjalankan tugas preventif dan persuasif," ujar dia.
Iwan berharap, masyarakat di wilayah setempat tetap menjaga situasi keamanan sehingga pilgub bisa berjalan aman dan damai.
"Kita harap masyarakat bisa berperan aktif membantu aparat keamanan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif hingga pada akhir nanti. Siapa pun yang nanti terpilih merupakan pemimpin yang membawa Malut lebih baik," tandas Iwan.
Diikuti 4 Pasang Calon
Empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur resmi mendaftar sebagai peserta calon Pilkada Maluku Utara 2018. Keempat pasangan tersebut mendaftar sejak 8-10 Januari, di KPU setempat.
Pasangan bakal calon yang terakhir mendaftar adalah Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali pada Rabu, 10 Januari 2018 malam. Pada hari pertama pendaftaran, terdapat pasangan Burhan Abdurahman-Ishak Djamaludin, hari kedua pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar, dan pasangan Muhammad Kasuba-Abdul Madjid Husen.
Masing-masing pasangan ini dinyatakan lolos dalam berkas administrasi, sebagaimana persyaratan KPU terhadap calon pilkada tahun ini.
KPU Provinsi Maluku Utara menetapkan pendaftaran pasangan bakal calon itu akan berakhir Rabu malam pukul 00.00 WIT. Adapun satu pasangan bakal calon yang diusung PDI Perjuangan dan PKPI sebelumnya mendapat hambatan, karena PKPI yang menjadi partai pengusung pasangan Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali itu sudah pernah mendaftarkan Burhan Abdurahman-Ishak Djamaludin di hari pertama.
Namun, setelah KPU Provinsi Maluku Utara berkonsultasi dengan KPU pusat, kemudian dipastikan SK DPP PKPI yang diberikan kepada Burhan Abdurahman-Ishak Djamaludin itu sudah dibatalkan sejak 5 Januari 2018. Ini artinya pasangan Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali lolos tahapan pendaftaran di KPU setempat.
Pasangan Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali yang terakhir mendaftar di KPU itu diusung PDIP dan PKPI, pasangan Burhan Abdurahman-Ishak Djamaludin diusung oleh Nasdem, Demokrat, PKB, PBB dan Hanura. Sementara, pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar diusung partai Golkar dan PPP, juga pasangan Muhammad Kasuba-Madjid Husen diusung Partai Gerindra, PKS, dan PAN.
Dari masing-masing pasangan bakal calon ini, KPU menyatakan telah memenuhi persyaratan calon minimal mengantongi sembilan kursi di DPRD Maluku Utara.
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Syahrani Somadayo mengemukakan, keempat pasangan bakal calon yang lolos pendaftaran calon tersebut akan mengikuti tahapan selanjutnya, yang telah dijadwalkan oleh penyelenggara pemilu pilkada serentak.
"Untuk acara pembukaan pendaftaran pilkada serentak di Maluku Utara malam ini dinyatakan telah berakhir dan selesai," Syahrani memungkasi.
Saksikan video di bawah ini:
Â
Advertisement