Dedi Mulyadi Akan Maafkan Pelaku Kampanye Hitam, Asalkan...

Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap pelaku yang melakukan kampanye hitam terhadap dirinya segera meminta maaf.

oleh Arya Prakasa diperbarui 25 Jun 2018, 20:05 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2018, 20:05 WIB
Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)
Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat untuk menanyakan kasus laporan kampanye hitam yang menyerangnya beberapa waktu lalu. Dia berharap pelaku yang melakukan kampanye hitam terhadap dirinya segera meminta maaf.

Dedi yang didampingi kuasa hukumnya Agus Hotma Sihombing mengatakan, telah mendapat penjelasan dari pihak Ditkrimsus. Dedi Mulyadi melaporkan akun facebook atas nama Mochamad Sa'ban Hanif yang diduga melakukan kampanye hitam.

"Laporannya sedang diproses dan segera ditindaklanjuti. Ada pelanggaran UU ITE di sana. Saya menerima penyampaian bahwa semua warga negara diperlakukan sama di mata hukum. Kita ikuti seluruh prosesnya," ujar Dedi, Senin (25/6/2018).

Sebelumnya telah beredar video komunitas paranormal yang mendukung pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi. Pemilik akun facebook yang menggunggah video dianggap telah melakukan kampanye hitam.

"Segera ditindaklanjuti setelah tanggal 27 nanti," kata dia.

 

Aktor Intelektual

Dedi mengatakan, pihaknya tidak akan melanjutkan proses secara hukum apabila pelaku meminta maaf secara langsung dan mengungkap aktor intelektual di balik aksinya itu.

"Tetapi sebenarnya saya menyampaikan catatan, kalau nanti dipanggil dan dipertemukan dengan saya, asal mengakui itu sebuah kesalahan, saya akan memaafkan," kata Dedi.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Agus Hotma Sihombing, mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut pada 18 Juni 2018.Menurut dia, video unggahan Hanif merupakan kampanye hitam dan telah mengandung unsur pidana.

"Ini adalah ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA, seolah-olah bahwa pemujaan," kata Agus.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya