Liputan6.com, Jakarta - Pilkada Serentak 2018 telah usai. Kini, tinggal menunggu hasil perhitungan manual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski demikian, sejumlah hitung cepat dari beberapa lembaga survei sudah memprediksi kemenangan Pilkada Serentak 2018 di sejumlah daerah.
Ada beberapa hal yang memprihatinkan tentang pilihan mayoritas masyarakat di suatu daerah saat Pilkada Serentak 2018. Berikut faktanya:
Advertisement
1. Kotak Kosong Menang
Di beberapa daerah seperti di Makassar, mayoritas warga lebih memilih kotak kosong ketimbang calon wali kota.
Hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survei untuk pemilihan Wali Kota Makassar memperlihatkan kekalahan pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) atas kotak kosong.
Kemenangan kotak kosong juga berpotensi terjadi di 16 daerah. Berdasarkan data terakhir secara resmi dari KPU yang diunggah pada laman www.infopemilu.kpu.go.id, 16 daerah yang hanya punya satu paslon calon bupati-calon wakil bupati/calon wali kota-calon wakil wali kota terdapat di Kabupaten Deli Serdang (Sumatra Utara) dan Kabupaten Padang Lawas Utara (Sumatera Utara).
Selain itu, pilkada dengan kotak kosong juga terjadi di Kota Prabumulih (Sumatera Selatan), Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur), Kabupaten Lebak (Banten), Kabupaten Tangerang (Banten) dan Kota Tangerang (Banten).
Paslon tunggal juga terdapat di Kabupaten Tapin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan), Kabupaten Enrekang (Sulawesi Selatan), Kabupaten Mamasa (Sulawesi Barat), Kabupaten Memberamo Tengah (Papua), Kabupaten Puncak (Papua), Kabupaten Jayawijaya (Papua), dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
Jumlah calon tunggal di Pilkada 2018 ini lebih banyak jika dibandingkan dengan Pilkada 2017 dan Pilkada 2015. Pada 2017, hanya ada sembilan daerah dengan calon tunggal, sedangkan pada Pilkada 2015, tercatat hanya ada tiga daerah dengan calon tunggal.
Advertisement
2. Tahanan Korupsi Menang di Pilkada
Meski saat ini ditahan KPK, calon petahana Syahri Mulyo unggul atas pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko), dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018.
Dari 100 persen total suara yang masuk, pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo yang diusung PDIP dan NasDem ini meraih 59,8 persen suara hasil quick count berdasarkan hitungan KPU Tulungagung maupun desk Pilkada Pemkab Tulungagung.
Sedangkan pasangan Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan parpol hanya memperoleh 40,2 persen suara.
Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Diduga pemberian dari Susilo kepada Bupati Tulungagung sebesar Rp 1 miliar.
Uang Rp 1 miliar itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung sudah menerima Rp 500 juta, dan Rp 1 miliar. Total pemberian uang kepada Bupati Tulungangung Rp 2,5 miliar.
Saksikan video pilihan di bawah ini: