Kotak Kosong Menang di Pilkada Makassar, Mendagri Tunggu Real Count KPU

Mendagri enggan berkomentar bila nantinya pesta demokrasi di Makassar dimenangkan oleh kotak kosong.

oleh Ika Defianti diperbarui 29 Jun 2018, 14:01 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2018, 14:01 WIB
Tim paslon Petahana Pilkada Makassar lapor dugaan ujaran kebencian di Polda Sulsel (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Tim paslon Petahana Pilkada Makassar lapor dugaan ujaran kebencian di Polda Sulsel (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau real count terkait Pilkada Makassar.

Berdasarkan Hasil hitung cepat berbagai lembaga survei untuk pemilihan Wali kota Makassar, pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) kalah dari kotak kosong.

"Kami menunggu penghitungan resmi dari KPU dulu, masih quick count," kata Tjahjo di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2018).

Karena hal itu, dia juga masih enggan berkomentar bila nantinya Pilkada Makassar dimenangkan oleh kotak kosong.

"Tunggu dari KPU dulu, hasil fix-nya kan belum tahu kita," jelas Tjahjo.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Soemarsono membenarkan adanya suara terbanyak diperoleh kotak kosong di Pilkada Makassar. Meski demikian, harus tetap menunggu hasil resmi KPU. 

Unggul di Atas 50 Persen

"Iya benar (kotak kosong unggul). Makassar saya kira hampir dipastikan kolom kosong menang. Cuma angka pastinya harus masih nunggu KPU. Di atas 50 persen, ini atas dasar hitung cepat," ucap Soemarsono, saat dikonfirmasi, Rabu 27 Juni 2018.

Dia menuturkan, jika hasilnya kotak kosong resmi memenangkan Pemilu. Maka, Pilkada akan diulang.

"Ini berikan indikasi bahwa Pilkada Makassar harus diulang pada 2020," tandas pria yang akrab disapa Soni ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

pilkada sulsel
Debat Pilkada Sulsel 2018 yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/3/2018) malam. (Liputan6.com/Eka Hakim)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya