Dari 34 Pemilih Hanya 4 Orang yang Nyoblos di RSUD Kota Tangerang

Saat pencoblosan serentak itu petugas di KPPS memiliki keterbatasan waktu, sehingga tidak bisa terlaksana di rumah sakit. Makanya, pada saat ini memenuhi rekomendasi Panwaslu.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Jun 2018, 14:36 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2018, 14:36 WIB
Pilkada Ulang Kota Tangerang
Hari ini, KPU Kota Tangerang lakukan pencoblosan suara susulan (PSS) di RSUD setempat. Namun, dari 34 DPT A5 atau pindahan, hanya 4 pemilih yang menggunakan hak suaranya. (Liputan6.com/Pramita)

Liputan6.com, Tangerang - Hari ini, KPU Kota Tangerang lakukan pencoblosan suara susulan (PSS) di RSUD setempat. Namun, dari 34 DPT A5 atau pindahan, hanya 4 pemilih yang menggunakan hak suaranya.

Untuk RSUD Kota Tangerang masuk pada TPS 14 dan 15. Dari data yang dihimpun Liputan6.com, terdapat 3 pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS 14 dan satu lainnya di TPS 15.

Terdiri dari satu orang pasien di ICU, satu pasien di ruang rawat inap dan sisanya adalah pegawai rumah sakit. Menurut Managemen RSUD Kota Tangerang, Susi, sisa pasien lainnya sudah diperbolehkan pulang.

"Untuk pasien sudah ada yang diperbolehkan pulang. Sementara pegawai ada yang masuk siang dan sore," tuturnya, Jumat (29/6/2018).

Sementara menurut Ketua KPU setempat, Sanusi, pihaknya sudah semaksimal mungkin dalam melakukan pelayanan kepada pemilih. Dan hal tersebut sudah berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tangerang, diterukan ke PPK kecamatan setempat.

"Ya, kita direkomendasikan untuk melakukan PSS di sejumlah RS yang sebelumnya tidak terfasilitasi," ujar Sanusi.

Dia beralasan, saat pencoblosan serentak itu petugas di KPPS memiliki keterbatasan waktu, sehingga tidak bisa terlaksana di rumah sakit. Makanya, pada saat ini memenuhi rekomendasi Panwaslu.

"Di sini (RSUD) ada 34 pemilih,sisanya di RS Usada Insani ada 25 orang. Jadi total hari ini ada 59 pemilih yang ikut PSS," katanya.

Namun pihaknya tidak bisa memastikan masih ada berapa pasien yang ada atau belum pulang ke rumah. Jika berdasarkan delik locus, semua nama pemilih masih masuk dalam DPT.

"Ya makanya, kita juga tidak bisa memaksakan pasien yang sudah sehat kembali lagi ke sini. Makanya kami berdasarkan delik locus," paparnya.

Lalu, dari empat suara tersebut, ternyata seluruhnya menyoblos pasangan Arief - Sachrudin

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya