KPK Imbau Capres-Cawapres Segera Lapor Harta Kekayaan

Menurut Cahya, capres petahana Joko Widodo alias Jokowi masih belum melengkapi LHKPN.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Agu 2018, 03:04 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2018, 03:04 WIB
Bahas RKUHP, Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan KPK
Presiden Joko Widodo saat melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7). Pertemuan tersebut untuk membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung di Pilpres 2019 mendatang, segera melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kami sampaikan bahwa dasar hukum laporan kekayaan capres dan cawapres adalah yang pertama UU Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden," ujar Direktur Pemeriksaan dan Pendaftaran LHKPN di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018).

Cahya mengatakan, pihaknya masih menunggu capres-cawapres maupun tim sukses agar menyampaikan LHKPN pada pekan depan.

"Kami mengimbau ke para calon presiden dan calon wakil presiden untuk tidak mepet-mepet. Supaya kami bisa proses, karena kami tentunya butuh waktu untuk bisa proses kelengkapannya sampai kami terbitkan tanda terima LHKPN," kata dia.

Tanda terima LHKPN tersebut, yang nantinya akan digunakan oleh para capres dan cawapres untuk melengakapi persyaratan bakal calon presiden ke KPU.

Menurut Cahya, capres petahana Joko Widodo alias Jokowi masih belum melengkapi LHKPN. Terakhir, Jokowi melaporkan harta kekayaanya pada 31 Desember 2017. Untuk maju sebagai capres periode 2019-2024, Jokowi belum melengkapi LHKPN.

"Kami sudah koordinasi dengan staff beliau yang selama ini sudah biasa koordinasi dengan kami untuk melaporkan harta kekayaannya, kami sudah ingatkan dan sudah disampaikan bahwa (Jokowi) akan segera melaporkan kembali kekayaannya," kata Cahya.

 

LHKPN Prabowo

Sementara atas nama Prabowo Subianto, menurut Cahya sudah dinyatakan lengkap. Cahya mengatakan, dalam waktu dekat pengumuman LHKPN milik Prabowo sudah bisa diakses melalui acch.kpk.go.id.

"Kalau Pak Prabowo selama ini sudah tiga kali lapor, plus satu ini yang sebagai calon presiden. Jadi total sudah melapor selama empat kali," kata Cahya.

Sedangkan untuk Sandiaga Uno dan Maruf Amin, menurut Cahya, pihaknya masih akan menunggu kelengkapan LHKPN kedua cawapres tersebut.

"Kami sudah koordinasi dengan staf-staf mereka untuk segera melaporkan," kata Cahya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya