Jokowi-Ma'ruf Nomor Urut 1, Prabowo-Sandi Nomor 2

Hasil itu didapat setelah kedua pasangan calon mengambil nomor undian dan membukanya secara bersamaan di Kantor KPU.

oleh Rinaldo diperbarui 21 Sep 2018, 20:43 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2018, 20:43 WIB
Pilpres 2019
Pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di KPU. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan nomor urut 1 untuk Pilpres 2019. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2.

Hasil itu didapat setelah kedua pasangan calon mengambil nomor undian dan membukanya secara bersamaan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.

Saat mengambil nomor undian, Prabowo tampak semringah. Sedangkan Ma'ruf mengawali doa sebelum Jokowi mengambil nomor urut capres dan cawapres. Pembacaan doa tersebut diikuti Prabowo dan Sandiaga.

Jokowi pun tampak tersenyum setelah mendapatkan nomor urut 1, demikian pula Prabowo yang tersenyum mendapat nomor urut 2. Jokowi pun langsung memamerkan simbol nomor 1 dengan jari telunjuk. Ruang sidang KPU pun langsung riuh oleh teriakan gembira kedua tim sukses.

Dengan telah diketahuinya nomor urut pasangan calon, maka tahapan Pilpres 2019 akan berlanjut ke masa kampanye yang akanb dimulai pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Setelah memasuki masa tenang pada 14-16 April 2019, KPU akan menggelar pemungutan suara atau pencoblosan pada 17 April 2019.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober 2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tahapan Pilpres Selanjutnya

Pilpres 2019
Pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di KPU. (Liputan6.com)

Dengan usainya penetapan nomor urut pasangan calon, tahapan Pilpres 2019 pun makin mengerucut. Berikut tahapan Pilpres yang tersisa:

1. Kampanye pasangan calon: 23 September 2018-13 April 2019.

2. Masa tenang sebelum pemungutan suara: 14-16 April 2019.

3. Pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden, 17 April 2019.

4. Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu: 25 April 2019-22 Mei 2019.

5. Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih: 20 Oktober 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya