Ma'ruf Amin Setuju Najwa Shihab Jadi Calon Moderator Debat Kedua Pilpres

KPU mengungkapkan dua nama calon moderator debat putaran kedua saat dikonfirmasi awak media. Mereka adalah Najwa Shihab dan Alvito Deanova.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Jan 2019, 13:44 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2019, 13:44 WIB
Ma'ruf Amin Hadiri Agenda Rapat Rutin MUI
Calon Wakil Presiden dari nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin memberikan keterangan kepada awak media saat tiba untuk memimpin rapat rutin bersama petinggi dan anggota MUI di Jakarta, Selasa (13/11).(Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengaku setuju atas usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masuknya Najwa Shihab sebagai calon moderator debat putaran kedua. Yang terpenting, kata dia, sang moderator tersebut bersikap independen.

"Kalau kita sih setuju saja. Kan, yang penting itu, ya artinya lurus, tidak berpihak, netral. Jadi, siapa saja bukan masalah buat kami," kata Ma'ruf Amin di Stadion Stadion Minak Sompal, Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (22/1/2019).

Berbeda dengan Ma'ruf, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan menolak usulan nama Najwa Shihab. Juru bicara BPN Andre Rosiade menilai Najwa memiliki rekam jejak keberpihakan.

"Mengenai rencana KPU untuk menunjuk moderator dalam debat, kami mengingatkan KPU agar jangan menunjuk moderator yang terindikasi berpihak. Rekam jejak moderator selama ini kan menunjukkan nama-nama yang beredar seperti Najwa terindikasi tidak netral di 2014," kata juru bicara BPN, Andre Rosiade, lewat keterangannya kepada awak media.

Diketahui, KPU mengungkapkan dua nama calon moderator debat putaran kedua saat dikonfirmasi awak media. Mereka adalah Najwa Shihab dan Alvito Deanova.

Sesuai aturan KPU, penyelenggara wajib merundingkan bersama dengan kedua timses, Tim Kampanye Nasioanl (TKN) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN), soal pemilihan moderator dalam debat capres.

"Untuk moderator berdasarkan UU konsep yang sudah dimiliki KPU dikoordinasikan paslon TKN dan BPN. Sehingga moderator kita punya opsi," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin, 21 Januari 2019.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya