PKS: Jokowi Ingin Tembak Lawan, tapi Pelurunya Kena Sendiri

Dia menyayangkan Jokowi tidak membaca daftar caleg partai pendukungnya terlebih dahulu sebelum menyerang Prabowo.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jan 2019, 13:22 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2019, 13:22 WIB
20160315- Diskusi RUU KUHP- Nasir Djamil-Jakarta
Nasir Djamil (kanan) memberi pandangannya saat diskusi revisi UU KUHP di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/3/2016). Nasir menyebut terjadi perdebatan alot antara pemerintah dengan Panja RUU KUHP terkait penetapan hukuman mati (Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Liputan6.com, Jakarta - Dalam debat perdana capres, calon petahan Jokowi menyerang Gerindra sebagai partai yang memiliki caleg eks koruptor. Namun pernyataan itu dianggap berbalik ke dirinya lantaran partai penyokong 01 memiliki caleg eks koruptor yang lebih banyak ketimbang Gerindra.

Hal itu disampaikan Anggota Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Nasir Djamil menanggapi rilis yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu seperti orang bunuh diri. Jadi ingin menembak lawan tapi pelurunya mengenai diri sendiri," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Dia menyayangkan Jokowi tidak membaca daftar caleg partai pendukungnya terlebih dahulu sebelum menyerang Prabowo. Karena itu, Nasir menyarankan setiap capres untuk lebih banyak membaca informasi yang valid sebelum menyerang.

"Ya kalau misalnya masing-masing capres ini tidak punya informasi yang valid tidak punya informasi yang komprehensif sebaiknya tidak disampaikan dalam forum debat tersebut. Ya karena nanti akan blunder lagi apa yang dia ucapkan," ungkapnya.

Diketahui berdasarkan data KPU, dari 12 parpol, Golkar merupakan partai terbanyak yang mencalonkan mantan koruptor di Pemilu 2019. Partai berlambang beringin itu total mencalonkan delapan orang mantan koruptor. Empat orang untuk caleg DPRD provinsi, empat orang lainnya untuk caleg DPRD Kabupaten/kota.

Posisi kedua ada Partai Gerindra dengan enam caleg mantan koruptor. Tiga orang caleg DPRD Provinsi. Tiga orang lainnya untuk DPRD Kabupaten/Kota.

 

Posisi Ketiga Hanura

KPU Validasi Nama Caleg di Surat Suara Pemilu 2019
Petugas memeriksa contoh surat suara Pemilu 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (13/12). Proses validasi ini berlangsung hingga 17 Desember 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Posisi ketiga diduduki Partai Hanura dengan lima orang mantan koruptor. Tiga caleg DPRD Provinsi. Dua caleg DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi keempat diduduki tiga parpol yakni Partai Demokrat, PAN, dan Berkarya dengan masing-masing empat caleg mantan koruptor. Untuk Demokrat empat caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara PAN, satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan tiga orang untuk DPRD Kabupaten/Kota. Untuk Partai Berkarya, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan dua caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi keempat diduduki oleh tiga parpol yakni Partai Garuda, Perindo dan PKPI dengan masing-masing dua caleg mantan koruptor. Untuk Garuda, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara Perindo, satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD provinsi dan satu caleg dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota. Untuk PKPI, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi kelima diduduki oleh tiga parpol yakni PDIP, PKS, dan PBB dengan masing-masing satu caleg mantan koruptor. PDIP mencalonkan satu mantan koruptor buat caleg DPRD Provinsi.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya