3 Wanita Sebar Hoaks soal Jokowi, BPN: Prabowo-Sandi Tak Kampanye Hitam

Tiga wanita itu diduga melakukan kampanye hitam di Karawang, Jawa Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Feb 2019, 08:01 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2019, 08:01 WIB
Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membantah telah melakukan kampanye hitam pada Pilpres 2019. Hal ini untuk menanggapi tiga perempuan yang ditangkap oleh polisi karena telah melakukan kampanye hitam.

Berdasarkan video yang viral di media sosial, tiga wanita itu diduga melakukan kampanye hitam di Karawang, Jawa Barat. Wanita itu terlihat mendatangi warga dari pintu ke pintu sambil mengatakan, jika Jokowi memenangi Pilpres 2019, maka tidak akan ada azan dan perkawinan sejenis dilegalkan.

"Kami sejak awal mengatakan bahwa Prabowo-Sandi ingin menang berkah dan bermartabat. Tidak menghalalkan segala cara hukum yang menyebar hoaks," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Pipin Sopian di Media Center Pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin malam, 25 Februari 2019.

Tiga wanita yang ditangkap itu ternyata anggota dari Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandiaga (PEPES). Meski begitu, ia mengaku pihaknya tengah melakukan verifikasi kebenaran itu.

Jika benar pelaku merupakam relawan Prabowo-Sandi, maka ia mempersilakan polisi memproses secara aturan hukum yang berlaku.

"Kami harus verifikasi ulang, enggak tahu sampai saat ini tentu tim kami sedang mengkajinya tetapi ingin melakukan landasan dari BPN bahwa kami meminta siapapun relawan dari BPN Prabowo-Sandi untuk tetap tidak menyebarkan hoaks. Kalau melanggar itu memang konsekuensi harus siap diproses hukum," tegas dia.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, BPN tetap meminta keadilan harus ditegakkan secara adil terhadap penyebar hoak baik dari pendukung Prabowo-Sandi maupun pendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Tetapi di sisi lain kami ingin penegak hukum berlaku adil. Para pendukung 01 yang melakukan menyampaikan hoaks dan black campaign pada 02 diproses secara hukum," pungkas Pipin. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sebar Hoaks Tentang Jokowi

Tiga ibu-ibu penyebar kampanye hitam pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin diamankan Polres Karawang, Minggu, 24 Februari 2019 malam sekira pukul 23.30 WIB.

Ketiga perempuan yang diamankan adalah Engqay Sugiarti (39), Ika Peranika (36), dan Citra Widianingsih (38).

Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing oleh pihak Krimal Khusus Polres Karawang, setelah adanya laporan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Saat dikonfirmasi ke Kapolres Karawang AKBP Nur Edi Irwansyah Putra, mengatakan ketiganya diamankan Polres Karawang dan Polda Jabar sebagai tindakan preventif kepolisian .

"Sebagai tindakan preventif kepolisian, ke tiga ibu ibu tersebut diamankan oleh Polres Karawang bersama sama dengan Polda Jabar," kata Nur Edi.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya