KPU Akan Serahkan Laporan Tertulis ke Kubu Prabowo Soal 17,5 Juta DPT Invalid

Kejanggalan diendus BPN Prabowo-Sandi memiliki beberapa alasan, seperti mereka yang lahir pada satu tanggal dengan jumlah sangat besar.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2019, 12:43 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2019, 12:43 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis situs Data Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis situs Data Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz berjanji pihaknya akan mengirimkan laporan tertulis kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi perihal 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) minggu ini.

Bahkan, jika proses laporan telah selesai disusun, sebelum hari Minggu laporan akan segeral dikirim. Nantinya, laporan yang sudah tertulis akan diperiksa bersama-sama dengan pihak BPN guna mengklarifikasi persoalan DPT invalid.

"Sedang kami susun laporannya. Laporan sedang kami selesaikan, karena banyak sekali, perlu waktu. Janjian kita sih hari Minggu, tapi kalau lebih cepat lebih baik," ujar Viryan, Jumat (12/4/2019). 

Namun, sejatinya menurut fakta di lapangan, KPU menemukan data 17,5 juta tersebut cocok dengan DPT yang dirilis pihaknya. Hal itu diketahui, usai KPU menelusuri bersama BPN dan Tim Kampanye Nasional (TKN). 

"Kami temukan mereka valid, dan hampir 100 persen ada. Kami siapkan surat jawabnya, lengkap ada dokumen foto dan KTP setiap orangnya," jelas Viryan.

Karenanya, adanya dorongan pihak untuk menghapus 17,5 juta DPT diduga invalid ini adalah saran yang fatal. Justru, masalah lebih besar akan muncul bila hal itu dilakukan.

"Dihapus bagaimana? Mengapus 100 ribu saja bisa ribut," kritik Viryan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

BPN Persoalkan Data 17,5 Juta DPT

Jelang Pemilu 2019, KPU DKI Gelar Pengecekan DPT Serentak
Kesibukan petugas PPS Kelurahan Menteng saat mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (17/10). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). (Merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara itu, Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo mempersoalkan data 17,5 juta DPT dimiliki KPU. Menurut penelusuran timnya, ada kejanggalan dan harus segera diperbaiki.

Kejanggalan diendus BPN memiliki beberapa alasan, seperti mereka yang lahir pada satu tanggal dengan jumlah sangat besar.

Khususnya, 1 Juli dan 31 Desember. Selain itu, BPN Prabowo-Sandiaga juga mendesak KPU untuk menyoroti rentang usia pemilih di angka 17 dan 90 tahun yang masuk dalam dugaan 17,5 juta DPT invalid.

Sedangkan, Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Berintegritas (BMPPAB) menuntut dihapusnya 17,5 DPT diduga invalid. Barisan ini terdiri dari, Amien Rais, Bactiar Nasir, Chusnul Mariyah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

"Terutama yang invalid dan manipulatif. Itu masih ada waktu. Sekarang, di setiap TPS pun sudah ada nama-namanya. Tinggal nama-nama itu dihapus," kata Fadli Zon.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi dan pernyataan sikap bertema DPT Bermasalah: Pemilu 2019 Berpotensi Chaos di Ruang Komisi II, Gedung DPR RI Jakarta, Selasa 9 April 2019.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya